Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KALEIDOSKOP 2019: Jalan Panjang Pindah Ibu Kota Negara

Wacana pemindahan ibu kota megara pun telah digaungkan Jokowi sejak awal periode dirinya menjabat. Namun, pematangan wacana tersebut baru terlaksana di akhir periode pertama dan mulai direalisasikan di periode kedua jabatannya.

Jokowi beralasan, pemindahan ibu kota dilakukan sebagai salah satu upaya pemerataan lantaran selama ini denyut kegiatan ekonomi masih terpusat di Pulau Jawa.

Hal tersebut membuat Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menimbulkan ketimpangan dengan pulau-pulau lainnya. Dengan dipidahkannya ibu kota, dia berharap bisa mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru di luar Jawa.

Namun demikian, rencana pemindahan ibu kota tersebut bukan tanpa polemik. Jalan panjang harus dilalui pemerintah. Mulai menjawab kritik hingga memberi penjelasan rinci kepada masyarakat.

Berikut jalan panjang rencana pemindahan ibu kota yang dihimpun Kompas.com sepanjang 2019:

1. Alasan Pindah Ibu Kota

Pemindahan ibu kota negara bukan tanpa alasan. Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas yang saat ini menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi Bambang Broddjonegoro menyampaikan, setidaknya terdapat tiga alasan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta perlu dilakukan.

Pertama adalah kondisi Jakarta yang sudah sangat padat penduduk, yaitu mencapai 10,2 juta.
Jakarta merupakan kota terpadat keempat di dunia setelah Manila, New Delhi dan Tokyo.

Padatnya jumlah penduduk di Jakarta kian menjadi-jadi karena ditopang oleh sejumlah kota yang juga punya populasi besar. Tercatat kota Bekasi memiliki 2,4 juta penduduk, Depok 2,1 juta penduduk, Tangerang 2 juta penduduk, dan Tangerang Selatan 1,5 juta penduduk.

Alasan kedua adalah kemacetan. Jakarta selain sebagai ibu kota juga menjadi magnet ekonomi karena bertindak pula sebagai pusat bisnis. Hal ini membuat lalu lintas di Jakarta tak karuan.

Bahkan, ucapnya, berdasarkan survei 2017, Jakarta merupakan kota keempat terburuk didunia untuk kondisi lalu lintas saat jam sibuk.

"Kalau kita bicara rata-rata kecepatan di peak hour hanya 16 km per jam, jadi percuma punya Ferrari. Kondisi lalu lintas membutuhkan perhatian dan perbaikan luar biasa dan butuh banyak waktu," sebut Bambang.

Alasan ketiga, Jakarta juga harus menanggung beban lingkungan. Bambang mengatakan, Jakarta rawan banjir. Hal ini terjadi akibat penurunan permukaan tanah di pantai utara Jakarta yang mencapai 7,5 cm per tahun.

Bila dihitung dari 1989 sampai 2007 saja, penurunan tanah sudah mencapai 60 cm. Sementara itu permukaan air laut terus naik dan kualitas sungai di Jakarta juga sudah tercemar berat.

"Sehingga wajar kalau ada pemikiran mengenai mengurangi beban Jakarta yang sekarang sebagai pusat segalanya," ucap Bambang.

2. Bakal Gunakan APBN Seminimal Mungkin

Rencana pemindahan ibu kota negara menuai kritik banyak pihak. Terutama terkait dengan anggaran yang besar. Pemerintah menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun. Presiden Jokowi mengungkapkan, kebutuhan investasi yang tak sedikit tersebut bakal menggunakan APBN seminimum mungkin.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya 19,2 persen sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru menggunakan APBN.

Sementara porsi terbesar bersumber dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sebesar 54,6 persen dari keseluruhan dana yang dibutuhkan.

Adapun 26,2 persen sisanya bakal mengandalkan investasi swasta.

Dana dari APBN bakal digunakan untuk infrastruktur pelayanan dasar, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.

Adapun skema pendanaan dengan KPBU bakal digunakan untuk pembangunan Gedung Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, infrastruktur lain yang tidak tercakup dalam APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga permasyarakatan, juga sarana penunjang lainnya.

Sementara dana pemindahan yang dibiayai swasta untuk membangun perumahan umum, perguruan tinggi, science-technopark, peningkatan kualitas bandara, pelabuhan, dan jalan tol.

Selain itu juga untuk membangun sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan sarana MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Bambang menyampaikan proses pemindahan ibu kota baru paling lambat akal dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Sementara pada tahun 2020, pemerintah sudah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya.

3. Instansi Pemerintahan Akan Pindah

Dengan adanya pusat pemerintahan baru, maka sejumlah instansi pusat di Jakarta akan dipindahkan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sudah mendata kantor mana saja yang akan dipindahkan.

"Sudah didaftar apa saja kedutaan (yang kantornya akan pindah), apa saja (kantor) lembaga (yang akan pindah). Semua (kantor) kementerian didaftar," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Berdasarkan paparan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di acara Youth Talks pada 20 Agustus 2019, disebutkan beberapa kantor instansi pemerintah dan instansi penunjang yang akan dipindahkan ke Kaltim,

Diantaranya Istana dan lembaga eksekutif (kementerian), DPR, MPR, DPD. MA, MK, Mabes Polri, Mabes TNI, hingga Bank Indonesia.

Bambang memprediksi, ibu kota baru Indonesia akan ditempati sebanyak 1,5 juta penduduk baru. Jumlah tersebut dihitung berdasar jumlah pegawai negara dan keluarganya.

“Ibu kota baru nanti didesain hanya untuk 1,5 juta orang. Ini adalah jumlah yang sudah maksimal sesuai dengan perhitungan,” ujar Bambang.

Diperkirakan akan ada 200.000 ASN dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif yang akan pindah. Kemudian, sekitar TNI-Polri diperkirakan sebanyak 25.000 personil.

Selain itu, ditambah pelaku bisnis yang meenunjang kegiatan ekonomi di sana sekitar 300.000 orang. Selebihnya merupakan estimasi juah anggota keluarga yang diboyong para ASN, personil Polri/TNI, maupun pelaku bisnis tersebut.

4. Nasib Gedung-gedung Pemerintah di Jakarta

Polemik yang tak kalah heboh soal nasib gedung-gedung pemeirntah di Jakarta. Berdasarkan hasil pendataan Barang Milik Negara (BMN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih dalam proses audit, nilai aset pemerintah pusat di Jakarta mencapai Rp 1.123 triliun.

Bambang mengatakan, aset tersebut bisa menjadi salah satu sumber pendanaan pemerintah untuk membangun ibu kota baru di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dia menjelaskan, aset tersebut berupa gedung fisik maupun tanah yang dimiliki pemerintah di Jakarta, mulai dari gedung pusat pemerintahan seperti gedung kementerian, komplek DPR-MPR, hingga rumah dinas para pejabat negara.

Adapun Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawata mengatakan, aset negara secara keseluruhan bisa mencapai Rp 6.000 triliun. Meski demikian, tidak seluruhnya tidak bisa diandalkan untuk mendanai pembangunan ibu kota baru.

Pemerintah pun berencana akan menukar guling sejumlah aset di Jakarta untuk tambahan biaya membangun ibu kota baru di Kalimantan.

Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD.

Adapun skema tukar guling yang ditawarkan antara lain dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.

Selain itu ada juga skema sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru. Hasil dari tukar guling ini diharapkan bisa menambal kebutuhan pembangunan ibu kota baru yang bersumber dari APBN.

5. Ibu Kota Baru akan Jadi Provinsi Baru

Meski banyak kritik, namun Presiden Jokowi mengambil keputusan, ibu kota negara akan dipindahkan ke Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada 26 Agustus 2019.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut ibu kota baru di Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, akan menjadi provinsi baru.

Suharso menyebutkan, luas keseluruhan provinsi baru ini adalah 256.000 hektar.

Suharso menyadari bahwa UU Nomor 32 Tahun 2004 mengatur sebuah provinsi harus memiliki minimal 5 kabupaten/kota.

Namun, aturan itu akan dikecualikan dalam provinsi di ibu kota baru. Pengecualian ini akan ditegaskan dalam UU Ibu Kota Baru yang tengah disusun.

"Jadi dikecualikan dari ketentuan itu," kata dia.

6. Ibu Kota Baru Bakal Dikepalai City Manager

Suharso Monoarfa memaparkan, ibu kota negara baru tidak akan semuanya dibebaskan dari posisi otonomi daerah. Sehingga, posisi pemimpin yang memimpin ibu kota baru bukanlah walikota, namun manajer perkotaan (city manager).

"Kan gini, (seluruh luas ibu kota baru) kan ada ada 250.000 hektar, 40.000 hektar itu wilayah ibu kota, government area, 6.000-nya restricted area. Sekarang yang mana menjadi kota pemerintahan itu yang dibebaskan dari posisi otonomi daerah," ujar Suharso di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan wilayah mana yang akan memiliki otonomi dan yang tidak. Meski, Suharso menilai akan lebih baik jika pemerintahan otonomi di luar wilayah 40.000 hektar.

Belum ada skema yang jelas pula bagaimana manajer perkotaan tersebut nantinya akan ditentukan. Namun, salah satu opsinya, menurut Suharso Menteri Dalam Negeri yang akan menunjuk dan melantik pimpinan ibu kota baru tersebut.

"Mungkin akan ditunjuk oleh Mendagri," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2019/12/25/072300526/kaleidoskop-2019--jalan-panjang-pindah-ibu-kota-negara

Terkini Lainnya

Astra Agro Lestari Sepakat Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakat Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke