Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Warga Dapat "Surat Cinta" Pemutusan Listrik, Ini Tanggapan PLN

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, beredar sebuah surat dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kepada warga yang belum melakukan pembayaran listrik bulan Desember 2019.

Dalam surat tersebut, PLN memberitahukan akan memutus listrik sementara bila pelanggan belum membayar tagihan bulanan.

Selain itu, pada tanggal 25-31 Desember 2019, PLN akan memblokir dan migrasi LPB bagi pelanggan yang belum melunasinya maupun pembayaran yang sering melewati jatuh tempo

Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, PLN melalui Unit Layanan Pelanggan memang kerap menginformasikan kepada pelanggan untuk tidak terlambat membayar listrik bagi pelanggan pasca bayar.

"Kebetulan pelanggan tersebut terlambat melunasi tagihan listriknya, jadi sudah benar PLN Unit Layanan Pelanggan memberlakukan sanksinya. Mulai diputus sementara hingga dilakukan pembongkaran jaringan milik PLN sampai kWh meter," kata Dwi Suryo Abdullah kepada Kompas.com, Minggu (25/12/2019).

Dwi menegaskan, pemberitahuan ini dilakukan tidak hanya di bulan Desember saja. Namun menurutnya, PLN selalu mengingatkan pelanggan setiap bulan.

Sayangnya, Dwi tidak merinci berapa wilayah dan berapa banyak surat yang sudah dilayangkan selama bulan Desember 2019.

Dia pun menyarankan agar pelanggan membayar listrik secara tepat waktu, sehingga tidak terkena sanksi tersebut. Bahkan, pelanggan juga bisa meminta migrasi dari Pasca bayar menjadi Prabayar.

"Atau migrasi dari kWh Meter pasca bayar ke kWh meter prabayar. Dengan (migrasi) ini malah pemakaian listrik harian pun bisa dikendalikan," tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2019/12/25/124700126/banyak-warga-dapat-surat-cinta-pemutusan-listrik-ini-tanggapan-pln

Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke