“Tindakan penegakan hukum oleh Polres Metro Jakarta Utara terhadap PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia menjadi berita baik di penghujung tahun 2019," kata ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing melalui siaran media, Jumat (27/12/2019).
Tongam juga mengapresiasi pengungkapan kasus pornografi, pengancaman, tindak asusila, ancaman kekerasan dengan menakut-nakuti melalui media elektronik yang dilakukan oleh debt collector PT Vcard Technology Indonesia (Vloan) terhadap nasabahnya.
"Untuk itu, kami selalu mendukung upaya penindakan hukum terhadap fintech peer to peer lending ilegal yang sudah banyak merugikan masyarakat,” jelasnya.
Seperti diberitakan, PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia beberapa kali mengubah nama aplikasi pinjaman online di bawah naungannya.
Di antaranya, sebanyak 2 (dua) aplikasi sudah dideteksi dan diumumkan oleh Satgas Waspada Investasi yaitu aplikasi “Dompet Kartu” pada tanggal 7 September 2018 dan aplikasi “Pinjam Beres” pada tanggal 13 Februari 2019.
https://money.kompas.com/read/2019/12/27/140447626/kantor-fintech-ilegal-digerebek-polisi-ini-kata-satgas-waspada-investasi