Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuota BBM Subsidi Jebol, BPH Migas Minta Pertamina Berbenah

Sebab BPH Migas mengungkapkan, terjadi kelebihan suplai (over kuota) BBM bersubsidi pada 2019.  Kuota BBM bersubsidi tahun 2019 ditetapkan sebesar 14,5 juta kiloliter (KL).

Namun, saat ini kuota telah tembus hampir 16 juta KL alias terjadi kuota jebol sebesar 1,3-1,5 KL atau sekitar Rp 3 triliun.

Bahkan, BPH Migas memprediksi jebolnya kuota BBM bersubsidi bakal melebar hingga 2020. Pasalnya pemerintah kembali menetapkan kenaikan BBM bersubsidi melalui Nota Keuangan RAPBN 2020 sebanyak 15,87 juta KL terdiri dari 15,31 juta KL minyak solar dan 0,56 juta KL minyak tanah.

Meski hanya mengalami kenaikan 800.000 KL atau sekitar 5,03 persen, jebolnya BBM bersubsidi pada 2020 diprediksi mencapai 700.000 KL.

"Jadi dari 14,5 KL ada kenaikan tahun 2020. Kenaikan cuma 800.000 KL. Kalau mengacu realisasi tadi, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang sama, maka akan terjadi potensi pada tahun 2020 over kuota lagi Sekitar 700.000 KL," terang Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Untuk menghindari jebol kuota semakin dalam, pihaknya meminta seluruh badan usaha, termasuk Pertamina, berbenah dengan menyalurkan BBM subsidi dengan tepat sasaran.

"Ini akan terjadi over kuota lagi. Jadi kami minta Pertamina maupun AKR Corporindo bisa menyalurkan BBM tepat sasaran. Karena masih banyaknya penyimpangan, tidak tepat sasaran, tidak tepat volume, dan tidak sesuai dengan amanah," ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya mengusulkan untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014. Dia bilang, Perpres perlu ada penyesuaian lebih lanjut dengan merevisi beberapa poin.

Misalnya, kereta barang dan kendaraan beroda 6 yang kerap mendapat BBM bersubsidi, tak boleh lagi diberikan. Sebab kenyataannya, mobil kosong yang tak mengangkut barang apapun kerap mengisi BBM bersubsidi.

Selanjutnya, BBM subsidi juga diusulkan tidak lagi diberikan kepada kapal ikan di atas 10 gross ton (GT). Hanya kapal di bawah 10 GT yang diperbolehkan mendapat subsidi BBM.

"Ini Bu Susi malah yang mengusulkan waktu itu. Jadi kalau diatas 10 GT tetap menggunakan BBM non-subsidi. Nah kalau itu semua disetujukan ini nggak akan over kuota. Makanya kami pernah mengusulkan kepada Menteri ESDM agar perlu ada penyesuaian," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/12/30/160200626/kuota-bbm-subsidi-jebol-bph-migas-minta-pertamina-berbenah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke