Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Iuran BPJS Naik, Peserta Mandiri Bisa Daftar Jadi PBI

Hal ini akan dilakukan setelah pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020.

"Sudah diambil kesepakatan dan kesepakatannya bulat (soal kenaikan iuran)," ujar Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy usai memimpin rapat di Kantor Kemenko Bidang PMK, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Direktur Utama BPJS Fachmi Idris mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga program JKN tetap sehat meski iuran dinaikan.

Salah satu opsi yang disiapkan ialah dengan memfasilitasi peserta mandiri kelas III yang tidak mampu untuk dimasukan ke peserta Penerima Bantuan Iuran.

Meski begitu ia memastikan, pemerintah juga akan melakukan pendataan bagi peserta mandiri kelas III yang ingin masuk jadi PBI.

"Pemerintah tentu ada pendataan," ujar dia.

Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras memastikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi warga yang ingin mendaftar sebagai peserta PBI.

Tercatat sampai dengan saat ini jumlah peserta kelas III yang menunggak iuran mencapai 9 juta jiwa. Kementerian Sosial akan mendata lebih detail mengenai alasan peserta yang menunggak tersebut.

"Kemungkinan terjadi kelas 3 drop out karena miskin tidak mampu atau variabel lain. Pemerintah tidak ingin menyusahkan masyarakat apalagi terbukti tidak mampu," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/06/145052426/iuran-bpjs-naik-peserta-mandiri-bisa-daftar-jadi-pbi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke