Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Puluhan Tahun Diembargo AS, Bagaimana Ekonomi Iran?

Tercatat, Iran pertama kali dijatuhi sanksi ekonomi pada 1980. Embargo berlanjut saat AS dipimpin Presiden Bill Clinton menambah rangkaian sanksi pada Iran, dengan menghentikan perdagangan dan melarang investasi perusahaan-perusahaan AS di Iran.

Tahun 2015, saat AS di bawah Presiden Barrack Obama, sanksi ekonomi mulai mengendur setelah kesempatan tercapai antara Iran dengan negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB menandatangani kesepakatan penghentian nuklir The Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).

Arah perbaikan hubungan Iran dengan negara-negara Barat dan AS yang mulai membaik, kembali memburuk, bahkan lebih suram dari tahun-tahun sebelumnya, setelah Donald Trump meraih kemenangan dalam pemilihan Presiden AS.

Trump menarik mundur AS dari kesepakatan karena menilai Iran sampai saat ini tetap menjalankan program nuklir. Meski demikian, pernyataan Trump tersebut dibantah oleh The International Atomic Energy Agency (IAEA) yang bertugas sebagai pengawas langsung di Iran.

Dikutip Kompas.com dari BBC, Kamis (9/1/2020), Trump bersikeras memberikan tekanan maksimal pada Teheran agar menegosiasikan kembali perjanjian nuklir. Pemerintah Iran menentang permintaan Trump tersebut.

Akibat rentetan embargo yang kembali diberlakukan, pertumbuhan ekonomi merosot hingga menjadi 3,7 persen pada tahun 2017. Tambahan sanksi ekonomi memicu krisis ekonomi dan sempat membuat negara itu dilanda demo besar-besaran pada November 2019.

Ekonomi Iran sebenarnya telah mengalami resesi selama puluhan tahun sejak embargo Amerika sejak 1980-an. Namun, pelan-pelan negara ini bisa beradaptasi dengan sulitnya kondisi ekonomi pasca-embargo.

Sebagai imbas sanksi baru, berdasarkan catatan International Monetary Fund (IMF), GDP Iran menyusut sampai sekitar 4,8 persen pada 2018 dan diperkirakan kembali menyusut hingga 9,5 persen pada 2019. IMF memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Iran bahkan menyentuh nol persen pada 2020.

Pembatasan minyak

Kendati menghadapi sanksi ketat, AS memberikan kelonggaran pada Iran, yakni selama enam bulan, negara itu bisa tetap menjual minyaknya ke negara yang diberikan pengecualian, seperti Rusia, Turki, China, India, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Italia, dan Yunani.

Pada tahun 2018, produksi minyak mentah Iran mencapai 3,8 juta barrel per hari (bpd). Merujuk data yang dirilis Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), Iran mengekspor sekitar 2,3 juta barrel per harinya.

Namun, keringanan itu tidak gratis. AS menetapkan pembatasan pada importir-importir yang membeli minyak dari Iran. Kondisi ini membuat penjualan minyak Iran rata-rata turun 1 juta barrel seharinya, seperti dikutip dari Bloomberg.

Kebijakan Trump ini membuat Iran kehilangan pemasukan hingga miliaran dollar AS. Kondisi lebih parah, yakni saat pelonggaran enam bulan dari AS berakhir, membuat negara itu makin kesulitan menjual minyaknya.

Pada Oktober 2019, masih dari data OPEC, produksi minyak mentah Iran turun hanya menjadi 2,1 juta barrel per hari. Ekspor minyak Iran jauh merosot dari sebelumnya hanya menjadi 260.000 barrel per hari.

Kendati demikian, menurut para analis, angka yang dirilis OPEC tersebut bisa jadi bukan angka riil. Ini karena Iran juga menjual minyaknya secara sembunyi-sembunyi pada negara lain.

Dengan menjualnya di pasar gelap, kapal-kapal tanker Iran dituding mematikan sistem transponder identifikasi pelacakan kapal atau Automatic Identification System (AIS).

IMF memprediksi, dengan anjloknya penjualan minyak, Iran menghadapi kesulitan cadangan devisa, yang diperkirakan sudah turun hanya menjadi 86 miliar dollar AS atau terjun 20 persen dibandingkan tahun 2013.

Pemerintah Iran memperkirakan bahwa pendapatan ekspor minyak akan berkurang sebesar 70 persen pada tahun fiskal Iran berikutnya.

Inflasi

Presiden Rouhani berhasil menurunkan inflasi menjadi 9 persen, meski perkiraan IMF inflasinya melonjak hingga 30,5 persen pada 2018, dan mencapai 35,7 persen pada 2019.

Bank Dunia menyebutkan, inflasi yang tinggi di Iran terjadi pada bahan makanan, seperti daging yang harganya melonjak sampai 116 persen pada 2019.

Pusat Statistik Iran juga mencatat inflasi pada Indeks Harga Konsumen (IHK) selama 12 bulan pada rumah tangga mencapai 42 persen pada akhir Oktober 2019.

Harga makanan dan minuman melambung hingga 61 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya. Harga tembakau juga naik hingga 80 persen.

Kenaikan harga ini mendorong banyak antrean warga di depan toko-toko grosir yang disubsidi pemerintah, terutama daging yang memang dijatah pemerintah.

Dalam upaya menurunkan harga daging yang merupakan kebutuhan pokok di Iran, pemerintah melarang ekspor ternak, serta berupaya mengimpor ratusan ribu sapi dan domba dari luar negeri.

https://money.kompas.com/read/2020/01/09/131813026/puluhan-tahun-diembargo-as-bagaimana-ekonomi-iran

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke