Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Kirim Kapal Nelayan Bercantrang ke ZEE Natuna, Setuju?

Ketua Dewan Pakar Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Alan F Koropitan mengaku setuju atas usulan pemerintah tersebut. Alan menyebut sudah waktunya kapal bercantrang berukuran 100 GT (gross ton) menempati perairan Natuna alih-alih di Laut Pantuna yang sesak.

Adapun saat ini, sudah ada 120 kapal dari kuota 540 kapal yang bersedia mengisi wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Perairan Natuna.

"Saya sudah diskusi dengan KKP. KKP sudah menghitung bahwa untuk Natuna nanti masuk di WPP-NRI 711. Di sana ada kekosongan kuota kapal sekitar 545 kapal. Jawa tengah sudah menyanggupi mengirim 120 kapal ikan ke Natuna," kata Alan di Jakarta, Kamis (9/11/2019).

Alan menyebut, kapal bercantrang yang tidak ramah lingkungan (cantrang termodifikasi) itu tidak akan merusak perairan Natuna. Pasalnya, penempatan kapal bukan di wilayah teritorial, melainkan di kawasan ZEE.

Sebagai informasi, kawasan ZEE adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai. Sedangkan zona teritorial adalah zona yang memiliki jarak 12 mil dari garis pantai.

"Merusaknya enggak akan merusak karena dia laut dalam. Makanya saya luruskan dulu. Cantrang yang dimodifikasi mau dialihkan ke Natuna. Nah, daripada mereka nangkap di situ, masih di daerah teritori kita, lebih baik di Natuna sana," jelas Alan.

Dia bilang, kapal-kapal yang menangkap menggunakan cantrang termodifikasi tidak akan merusak karang. Karang-karang justru banyak terdapat di zona teritorial dan laut dangkal seperti Perairan Pantura.

"Ini persoalannya di ZEE. Mana ada karang di ZEE. Enggak ada kerusakan. Poin saya adalah cantrang yang sudah dimodifikasi ini memang merusak. Makanya solusinya sekarang pemerintah ingin alihkan mereka ke perairan ZEE, bukan perairan pesisir," kata dia.

Untuk itu, dia berharap kapal-kapal besar di atas 30 GT bisa beralih ke perairan Natuna. Selain menjaga lingkungan, perairan Natuna akan ramai kapal-kapal lokal sehingga tak dikuasai oleh kapal asing.

"Ke depan kita harapkan armada besar di atas 30 GT itu ditambah dan diisi di perairan kosong ZEE," harap Alan.

https://money.kompas.com/read/2020/01/09/161513326/pemerintah-kirim-kapal-nelayan-bercantrang-ke-zee-natuna-setuju

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke