Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KNTI: Tabrak Kapal Nelayan RI di Natuna, China Langgar Hukum Internasional

Selain mengiringi kapal nelayan menangkap ikan, cross guard China juga mengancam akan menabrak kapal RI yang menangkap ikan di sana bila berpapasan.

Menanggapi hal itu, Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengganggap China telah melanggar hukum internasional bila penabrakan kapal benar-benar terjadi.

Setidaknya, ada 2 hukum internasional yang dilanggar. Pertama, International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREGS) 1972 tentang Peraturan Internasional untuk Mencegah Tabrakan di Laut.

Kedua, International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 tentang Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut.

"Kalau berdasarkan hukum internasional yang ada sekarang, apa yang dilakukan oleh cost guardnya china melanggar hukum internasional. Kalau dia menabrak atau melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nelayan kita, itu melanggar. Itu jelas," kata Dani di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Dani menuturkan, boleh-boleh saja kapal asing melintas di perairan Natuna Utara, mengingat Natuna merupakan wilayah yang padat lalu lalang kapal.

Perairan Natuna yang boleh dilintasi ini juga tertuang dalam hukum internasional United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982. Namun, hanya Indonesia memiliki hak eksklusif untuk memanfaatkan hasil laut.

"Jadi selama mereka melintasi daerah itu, itu sih enggak ada masalah. Tapi kalau cost guard itu mengiringi kapal penangkap ikannya menangkap, dan menabrak, itu yang masalah. Itu yang melanggar hukum internasional," jelas Dani.

Bila kapal Indonesia benar ditabrak, Dani menyarankan pemerintah untuk mengusut tuntas hal tersebut. Pemerintah punyak hak kuat untuk mengadukan kepada PBB.

"Pemerintah bisa mengadukan Tiongkok atas pelanggaran itu," pungkasnya.

Sebagai informasi, sejumlah kapal penangkap ikan milik China memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal asing itu terlihat masuk pertama kali pada 19 Desember 2019.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing. Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Makin berani, kapal-kapal itu mengancam akan menabrak kapal asal RI saat berpapasan dengan cross guard China. Akibatnya, banyak nelayan yang tidak berani melaut.

https://money.kompas.com/read/2020/01/10/143039626/knti-tabrak-kapal-nelayan-ri-di-natuna-china-langgar-hukum-internasional

Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke