Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seperti Jiwasraya, Asabri Juga Sabet Deretan Award di 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) tengah dirundung masalah. BUMN asuransi ini dikabarkan tekor hingga Rp 10 triliun lebih karena salah kelola dana penempatan.

Meski mengalami kondisi keuangan yang pelik, BUMN asuransi ini diketahui menerima belasan penghargaan dari berbagai lembaga dan media.

Dirangkum Kompas.com, Asabri mengoleksi beberapa penghargaan bergengsi di sepanjang tahun 2019 lalu.

Pertama pada Agustus 2019 yakni penganugrahan Top Bank, Insurance, and Multifinance 2019. Di ajang ini, Asabri menyabet dua award sekaligus yakni TOP CEO Insurance 2019 dan TOP Asuransi Wajib/Sosial 2019.

Kemudian pada November 2019, oleh penyelenggara BUMN Branding & Marketing Award 2018 dari BUMN Track, Asabri berhasil meraih penghargaan Best Strategic Brand.

Di penghujung tahun, BUMN ini menyabet IT Governance Awards pada ajang Forum Teknologi Informasi (FORTI) BUMN Awards 2018.

Beberapa penghargaan lain yang diterima Asabri di tahun 2019 antara lain Silver Winner untuk kategori Brand Visual di ajang Public Relation Indonesia Awards (PRIA).

Lalu Sindo Media Corporate Social Responsibility (CSR) Awards 2019, dan terakhir Pemenang Anugerah HUMAS INDONESIA Kategori Terpopuler di Media Online 2019 Sub Kategori BUMN Non Tbk.

Kerugian Rp 10 triliun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kerugian dalam kasus PT Asabri tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.

Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri. Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum. Merespon dugaan korupsi di tubuh Asabri, Mahfud akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Karena itu milik negara dan jumlahnya besar (dugaan korupsi), maka dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu masuk BUMN, Asabri itu," ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini akan segera membahas masalah tersebut dengan kedua menteri tersebut, termasuk nilai kerugian negara.

"Untuk menanyakan duduk masalahnya," kata dia.

Profil Asabri

PT Asabri merupakan BUMN yang sahamnya 100 persen dikuasai pemerintah. Produk asuransinya diperuntukkan untuk seluruh prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.

Didirikan 1 Agustus 1971, perusahaan ini berkantor di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, tak jauh dari Bandar Udara Halim Perdana Kusuma.

Sebelum dibentuk Asabri lewat Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971, asuransi prajurit TNI dan Polri dikelola oleh PT Taspen (Persero).

Namun, lantaran ada perbedaan batas usia pensiun dan risiko pekerjaan yang tinggi pada TNI dan Polri, mendorong pemerintah membentuk badan asuransi terpisah untuk prajurit.

Selain itu, pembentukan Asabri juga didasari dengan adanya program perampingan jumlah personil TNI secara besar-besaran pada pertengahan tahun 1971, serta pertimbangan iuran yang terkumpul tak sebanding dengan perkiraan jumlah klaim yang diajukan.

Karena alasan-alasan tersebut, Dephankam (saat ini Kemenhan) memprakarsai untuk mengelola premi tersendiri dengan membentuk lembaga asuransi yang lebih sesuai, yaitu Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum ASABRI) yang didirikan tahun 1971.

Dalam upaya meningkatkan operasional dan hasil usaha, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 bentuk badan hukum perusahaan dialihkan dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

https://money.kompas.com/read/2020/01/13/163100526/seperti-jiwasraya-asabri-juga-sabet-deretan-award-di-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke