Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BUMN Buka Kemungkinan Bawa Kasus Asabri ke Ranah Hukum

Namun, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, hal tersebut tergantung dari keputusan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

“Itu kita konsultasikan ke Pak Mahfud (Menkopolhukam). Dia kan pasti cari solusi tuh,” ujar Arya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

PT Asabri sendiri merupakan BUMN yang sahamnya 100 persen dikuasai pemerintah. Produk asuransinya diperuntukkan untuk seluruh prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.

Karena menyangkut unsur TNI dan Polri, lanjut Arya, Kementerian BUMN perlu berkoordinasi dengan Menkopolhukam.

“Karena menyangkut TNI kita akan konsultasi ke Pak Menhan (Prabowo Subianto) dan Menkopolhukam (Mahfud MD), termasuk upaya penyelesaiannya,” kata Arya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kerugian dalam kasus PT Asabri tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.

Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri. Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum.

Merespon dugaan korupsi di tubuh Asabri, Mahfud akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Karena itu milik negara dan jumlahnya besar (dugaan korupsi), maka dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu masuk BUMN, Asabri itu," ujar Mahfud.

https://money.kompas.com/read/2020/01/13/203600326/-bumn-buka-kemungkinan-bawa-kasus-asabri-ke-ranah-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke