Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Kriteria Dirut Garuda Indonesia Menurut Erick Thohir


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengantongi nama calon bos PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Erick Thohir akan memilih sosok yang bersih untuk memimpin maskapai plat merah tersebut.

“Calon (bos Garuda) kita cari yang terbaik, yang tak terkontaminasi banyak hal, bisa buat Garuda terbang tinggi melejit dan tak rugi,” ujar Arya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Arya menjelaskan, selain jajaran direksi, jajaran komisaris Garuda Indonesia juga akan dirombak. Namun, dia enggan mengungkap siapa komisaris maskapai BUMN itu yang akan dicopot.

“Komisaris (Garuda Indonesia) ada sedikit penyegaran,” kata Arya.

Pengumuman nama-nama jajaran direksi dan komisarisnya harus menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia yang akan diselenggarakan pada 22 Januari 2020 nanti.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat lima direksi Garuda Indonesia.

Kelima direksi tersebut adalah Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Mereka dicopot karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dari luar negeri.

https://money.kompas.com/read/2020/01/14/050700526/ini-kriteria-dirut-garuda-indonesia-menurut-erick-thohir

Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke