Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konsumen Listrik di Atas 900 VA Diimbau Gunakan Kompor Listrik

Hal ini mengacu rencana pemerintah yang akan mengurangi jatah distribusi LPG subsidi 3 kilogram (Kg).

"Kita imbau rumah tangganya yang sudah listriknya ribuan watt menggunakan kompor listrik," katanya ditemui usai paparan kinerja Ditjen Migas, di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Pemerintah tahun ini, berencana akan membahas kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan distribusi LPG 3 kg. Pasokan distribusi LPG tabung melon tersebut, lanjut Djoksis, akan dilakukan secara tertutup.

Terkait hal itu, dibutuhkan penyesuaian data serta survei agar pemanfaatan gas tersebut tepat sasaran.

"Data yang kita punya sejak 2005 nanti kita compare. Sambil berjalan data tadi kita lihat, apakah masih berhak nih (dapatkan harga gas LPG 3 kilogram). Dari situ kita lihat, dia belinya berapa? Kalau lebih dari tiga tabung atau 10 tabung, sudah nggak bisa. Apapun kebijakannya, yang kita subsidi adalah yang pembelian tiga tabung saja atau 4 tabung ini masih kita bahas," jelasnya.

Bila kriteria telah disesuaikan, pertengahan tahun 2020 LPG 3Kg sudah bisa disalurkan secara tertutup.

"Kami punya data penerimanya, metodenya seperti apa, kebijakannya seperti apa nanti kita putuskan. Kita harap pertengahan bulan ini penerapannya sudah bisa. Program kita untuk rumah tangga ini, mengkonversi minyak tanah ke LPG tetap menggunakan minyak tanah, menggunakan jaringan gas kota untuk wilayah-wilayah dekat dengan sumber gas," ujarnya.

Djoko menyebut, tahun ini pihaknya optimistis jumlah warga yang menerima jatah LPG Subsidi bisa turun. "Kita yakin 100 persen akan berkurang dari 7 juta metrik ton di tahun 2020. Kalau itu diterapkan dari awal ya atau pertengahan tahun," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/14/171310126/konsumen-listrik-di-atas-900-va-diimbau-gunakan-kompor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke