"Dari agen ke pangkalan, pengecer, itu diatur HET (harga eceran tertinggi) oleh Pemda masing-masing karena jaraknya beda-beda. Makanya, harga di pengecer bisa lebih mahal dari harga di agen. Tapi nanti akan diatur," jelas Direktur Hilir Migas Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat, di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas, Djoko Siswanto mengatakan, LPG 3 Kg tetap dijual di pasaran.
Tetapi, dia menyarankan bagi warga mampu untuk membeli gas di atas 3 Kg. Karena, nantinya harga gas 3 kg akan dipatok sesuai harga pasar.
Terkait pengurangan LPG bersumsidi, nantinya ada penghematan anggaran sekitar 10-30 persen.
Namun menjalankan rencana itu, pemerintah melakukan pembahasan dengan stakeholder terkait, yakni PT Pertamina (Persero), Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, serta Kementerian BUMN.
https://money.kompas.com/read/2020/01/14/201216026/harga-gas-lpg-3-kg-akan-disesuaikan-dengan-harga-pasar