Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SKK Migas Luncurkan OSDP, Perizinan Ditargetkan Rampung dalam 3 Hari

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan, dengan djbukanya proses pelayanan satu pintu maka diharapkan 2030 mendatang, pencapaian minyak 1 juta barrel per hari akan terwujud. Karena tidak adanya hambatan lagi pada perizinan bagi para KKKS untuk menggarap proyek hulu migas sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Disampaikan, target kawan-kawan yang biasanya sebelumnya 15 hari untuk bisa jadi 3 hari. Tapi, tadi lewat Pak Menteri memberikan challenge yang lebih cepat lagi. Kalau biasanya 1 bulan harusnya jadi 1 hari. Ini tentu saja kami akan meningkatkan upaya-upaya itu. Apakah bisa cepat dari tiga hari menjadi satu hari," ujarnya di Gedung City Plaza, Jakarta Rabu (15/1/2020).

SKK Migas dan KKKS bersama-sama melakukan penelitian atas kelengkapan untuk setiap persyaratan perizinan dari berbagai instansi yang ada saat ini. Bahkan lebih dari itu, SKK Migas akan membantu KKKS untuk dapat memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan perizinan serta mendampingi pengurusan perizinan di di instansi terkait

“Hingga saat ini tidak ada satu kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang hanya memerlukan satu izin atau melibatkan satu instansi. Setiap kegiatan akan membutuhkan beberapa perizinan dari berbagai instansi. Dengan dukungan aktif SKK Migas, maka kita yakin tidak ada lagi kendala perizinan di hulu migas serta perizinan dapat diselesaikan lebih cepat," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, SKK Migas telah melakukan perubahan pola pikir, bahwa institusi ini bukanlah “Mandor” yang pasif dan menunggu laporan penyelesaian perizinan dari KKKS. Tetapi SKK Migas sekarang memerankan diri menjadi aktif.

“Keterlambatan penyelesaian proyek hulu migas karena hambatan selesainya perizinan yang lama dan menghabiskan waktu, tidak akan terjadi lagi karena kendala tersebut telah teratasi dengan layanan ODSP. Selesainya proyek sesuai waktu yang telah ditentukan menjadi salah satu upaya untuk menjaga biaya proyek tetap sesuai dengan yang telah disetujui dan dilaksanakan secara efisien," jelasnya.

Pasalnya, setiap keterlambatan proyek hulu migas akan menimbulkan ekskalasi biaya. Dampaknya ke pemerintah adalah penerimaan negara tertunda dan tidak optimal.

Perjalanan ODSP dimulai dibulan November 2019 yang diawali dengan perumusan konsep ODSP, FGD dan sosialisasi ke kalangan KKKS.

Koneksi daerah

Dwi mengatakan, layanan OSDP tersebut telah terkoneksi ke seluruh daerah. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan bagi para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menggarap proyek hulu migas.

"Dan perizinan ini akan terintegrasi ke daerah. Karena di SKK ada perwakilan di daerah itu. Dari 4 klaster tadi akan diimplementasikan juga ke daerah. Kita inline," ujarnya ditemui pada peluncuran pelayanan perizinan satu pintu, di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Dwi menambahkan, proses perizinan tersebut akan dilayani dalam bentuk digitalisasi alias online.

"Apalagi malam tahun baru itu kita upayakan bisa dijalankan program digitalisasi kita. Akan melalui online, dan tidak perlu lagi mengisi formulir karena kita sudah menggunakan sistem online," katanya.

Dari 280 proses perizinan yang terhambat, dengan adanya pelayanan perizinan satu pintu SKK Migas (OSDP) telah dituntaskan sebanyak 150an KKKS. "Sejalan dengan yang dilakukan kementerian ESDM, dulu 280an sekarang 150-160an," ucapnya.

Nantinya, pelayanan perizinan SKK Migas ini akan terintegrasi ke Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

"Kita akan mengarah atau diintegrasikan ke OSS. Timnya di SKK nanti juga ada di sana," ujar dia.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas yang juga Ketua ODSP, Didik Sasono Setyadi menjelaskan, melalui layanan ini antara SKK Migas ataupun Kontraktor KKS tidak bisa sembunyi dari apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing. Melalui inisiatif dari setiap pihak, maka pihak lain yang lalai atau menjadi bottleneck akan ketahuan.

“Semisal, jika dahulu Kontraktor KKS yang telah disetujui WP&B namun tidak mengurus perizinan, saat itu SKK Migas pada posisi menunggu. Saat ini dengan penerapan ODSP, maka SKK Migas akan proaktif mengingatkan dan bahkan mendatangi kantor Kontraktor KKS untuk mendorong perizinan segera diurus. Jadi diantara kita, SKK Migas dan Kontraktor KKS akan saling mengawasi dan tidak bisa sembunyi," katanya.

Menurut dia, melalui ODSP juga dilakukan penyederhaan dalam kewenangan penandatanganan. Dengan beroperasinya ODSP, maka surat tersebut cukup ditandatangani oleh Ketua ODSP.

Layanan ODSP diharapkan memberikan kontribusi yang nyata dan optimal bagi upaya mendukung pemerintah meningkatkan iklim investasi yang semakin menarik terutama di sektor hulu migas agar mampu bersaing dengan negara-negara lain.

Seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam, maupun belahan dunia lainnya, mengingat investasi hulu migas adalah investasi lintas negara.

Adapun struktur ODSP terdiri atas 4 Kelompok Kerja (Pokja) yaitu :
Perizinan I yang mencakup lahan dan tata ruang
Perizinan II yang mencakup lingkungan, keselamatan dan keamanan
Perizinan III yang mencakup Penggunaan Sumber Daya dan Infrastruktur lainnya
Perizinan IV yang mencakup Penggunaan Material dan Sumber daya dari Luar Negeri

https://money.kompas.com/read/2020/01/15/180810726/skk-migas-luncurkan-osdp-perizinan-ditargetkan-rampung-dalam-3-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke