Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buruh Bantah Telah Setujui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea membantah pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait ucapan yang menyebut buruh telah setuju dengan aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. 

“Saya terkejut dengan pernyataan tersebut. Sekarang saya mau tanya, konfederasi buruh mana yang sudah setuju?" ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2020).

Andi menyarankan sebaiknya pemerintah berkomunikasi dengan buruh sebelum merumuskan aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. 

Namun, menurut dia, buruh malah tidak dilibatkan dalam penyusunan Omnimbus Law tersebut.

Andi mencontohkan, tim Satuan Tugas (Satgas) penyusunan Omnimbus Law bentukan Menko Perekonomian didominasi kalangan pengusaha.

Ada 16 pengurus Kadin nasional maupun daerah yang jadi anggota satgas. Selain perwakilan Kadin, sekitar 22 orang anggota satgas tercatat sebagai ketua asosiasi bisnis.

“Saya pastikan dalam tim tersebut unsur pimpinan buruh sama sekali tidak dilibatkan. Padahal Presiden Jokowi dalam arahannya meminta menteri terkait melibatkan seluruh stakeholder dalam penyusunannya. Akhirnya, sekarang terbukti banyak ditentang keras serikat buruh," kata dia.

Andi meminta pemerintah harus secara terbuka membahas Omnibus Law Dengan serikat buruh.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku sudah bertemu dengan serikat buruh untuk membahas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Ia juga menyebut buruh telah menerima aturan yang ada di Omnibus Law tersebut.

Airlangga mengatakan, dialog itu dilakukan dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh hingga 4 sampai 5 kali pertemuan.

Dia menyebut, hampir semua kelompok pekerja yang diajak bicara telah menyambut baik rencana pemerintah ini.  

“Pada prinsipnya hampir seluruh konfederasi menerima omnibus law ini dan mereka menghendaki agar dilibatkan sebagai mitra dialog," ujar Airlangga usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/01/17/082600026/buruh-bantah-telah-setujui-omnibus-law-cipta-lapangan-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke