Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank UOB Luncurkan The Travel Insider, Platform untuk Perencanaan Perjalanan

The Travel Insider mengusung konsep one stop shop bagi nasabah, guna memudahkan netizen mencari, merencanakan dan melakukan pemesanan liburan mereka.

"Kami paham perjalanan atau travel memegang peran penting dalam kehidupan nasabah. Untuk itu kami memanfaatkan kekuatan kami secara regional menghadirkan The Travel Insider kepada pemegang kartu kredit dengan cakupan yang lebih luas, termasuk Indonesia," kata Jacquelyn Tan, Head of Personal Finnancial Service Singapore di UOB Plaza, Jakarta Pusat Senin (20/1/2020).

Jacquelyn menyebut marketplace ini dijalankan dengan menggandeng lima perusahaan terkemuka dalam bidang travel.

Dari segi harga, nasabah diharapkan bisa mudah salam mencari, merencanakan san memesan perjalanan liburan dengan mudah dan memperoleh harga yang kompetitif dan menarik.

Saat ini, The Travel Insider memiliki lebih dari 1.000 penawaran untuk pilihan perjalanan, belanja, dan tempat makan beberapa tempat yang disebutkan.

"Transaksi untuk perjalanan adalah salah satu kategori pengeluaran terbesar nasabah kartu kredit UOB Indonesia, dengan nominal transaksi meningkat 30 persen pada tahun 2019. Kami juga melihat pertumbuhan sebesar 44 persen untuk nominal transaksi perjalanan secara online," kata Dessy Masri Head of Card and Payment, UOB Indonesia.

Dessy menambahkan, kehadiran The Travel Insider diharapkan dapat memenuhi kebutuhan nasabah sehingga mudah bertransaksi perjalanan secara online.

The Travel Insider juga terhubung melalui Aplication Programming Interfaces (APIs) yang akan dengan mudah memberikan alternatif jutaan pemilihan hotel dan penerbangan terbaik seperti dari ecommerce Agoda, Expedia, Booking.com, Singapore Airline san banyak lagi.

https://money.kompas.com/read/2020/01/20/191909426/bank-uob-luncurkan-the-travel-insider-platform-untuk-perencanaan-perjalanan

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke