Dikutip dari siaran pers Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Senin (20/1/2020), jaringan gas tersebut tersebar di 17 provinsi.
"Jargas dibangun di daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso di Gedung Ibnu Sutowo.
Dalam 10 tahun program jargas, Pemerintah mengatakan sudah menetapkan payung hukum jaringan gas.
Payung hukum tersebut yakni Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
Pada 2020, Pemerintah akan membangun 266.070 SR jargas di 49 lokasi, atau naik lebih dari 3 kali lipat dibanding 2019.
Tahun lalu, jargas dibangun di 16 kabupaten/kota sebanyak 74.496 SR.
Pemerintah mengakui adanya keterbatasan anggaran untuk merealisasikan pembangunan jargas pada 2020.
Untuk itu pemerintah berencana akan menggandeng pihak swasta. DIharapkan nantinya jaringan gas ke rumah-rumah tak hanya dibangun oleh pemerintah, namun juga swasta.
Lantas provinsi mana yang memiliki jargas terbanyak? berikut daftarnya:
1. Jawa Timur 85.961 SR
2. Sumatera Selatan 81.392 SR
3. Jawa Barat 59.116 SR
4. Kalimantan Timur 39.574 SR
5. Kalimantan Utara 32.361 SR
6. Aceh sebanyak 14.415 SR
7. DKI Jakarta 12.660 SR
8. Riau 11.793 SR
9. Sumatera Utara 11.216 SR
10. Lampung 10.321 SR
11. Banten 9.109 SR
12. Jawa Tengah 8.000 SR
13. Sulawesi Selatan 6.172 SR
14. Provinsi Jambi 6.000 SR
15. Kepulauan Riau 4.001 SR
16. Sulawesi Tengah 4.000 SR
17. Papua Barat 3.898 SR
https://money.kompas.com/read/2020/01/20/204758126/17-provinsi-sudah-punya-jaringan-gas-rumah-tangga-siapa-terbanyak