Dia memastikan, telah berkoordinasi dengan pemerintah mengenai iuran tersebut.
"Hal-hal teknis kami mohon maaf. Rapat ini tidak ingin masuk ke teknis. Tapi soal kebijakan yang bisa diambil adalah kami dengan Kementerian Kesehatan selalu berkoordinasi. Tidak ada yang posisi memutuskan sendiri-sendiri," ujar Fahmi ditemui di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Dalam RDP yang pernah berlangsung pada 12 Desember 2019 lalu, Fahmi Idris, memberikan tiga skema alternatif untuk masalah iuran BPJS Kesehatan.
Salah satunya, pemerintah akan tetap memberikan subsidi kepada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.
"Dalam konteks ini apa yang menjadi langkah-langkah yang dikatakan mengkhianati atau menginjak-injak marwah (harga diri) DPR, tidak ada niat kami melakukan hal itu," katanya.
Belum tuntas menyelesaikan penjelasannya, Dirut BPJS Kesehatan pun mulai diinterupsi oleh DPR. Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pemerintah dan lembaga BPJS Kesehatan tampak ingin menyudutkan jajaran badan legislatif.
"Apa-apaan ini? Kenapa pihak BPJS tidak dapat diintervensi oleh lembaga lain. Lalu apa hubungan kita? Anggaran BPJS kan juga dari sini," ucapnya lantang.
"Menurut saya rapatnya ini mencari solusi atas janji-janji untuk dapat terealisasi. Kelihatannya bapak-bapak kepada kita mudah, tetapi nyatanya naik. Wibawa kita kelembagaan sudah runtuh karena pemerintah tetap menaikkan," lanjut Saleh.
Bahkan, Saleh pun merasa heran dengan sikap Menteri Kesehatan yang tak mampu memberikan solusi atas permasalahan BPJS.
"Baru kali ini saya mengikuti rapat dengan kementerian tapi menterinya sebagai pelayanan masyarakat tidak sanggup menyelesaikan masalah yang menimpa rakyat saat ini," katanya.
https://money.kompas.com/read/2020/01/20/211500926/kenaikan-iuran-dirut-bpjs-kesehatan-bilang-selalu-koordinasi-dengan-menkes
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan