Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengemudi Transportasi Daring Keluhkan Sudah Bayar Pajak Ke Aplikator

Ketua PPTJDI Igun Wicaksono mengatakan padahal menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, transportasi daring harusnya belum masuk angkutan resmi yang artinya belum ada aturan baku mengenai pajak.

"Dari kami sudah ada yang dipungut pajak, meskipun belum semua. Ini kami minta aturan soal ini juga dibahas dengan jelas, supaya tidak merugikan semua pihak,” ucap Igun saat RDPU, dengan komisi V, Selasa (21/1/2020).

Ia mengatakan selama ini pajak yang dibayarkan mitra juga belum jelas peruntukannya, sebab sampai saat ini aplikator tidak memberikan rinciannya.

"Kami mulai dipotong pajak sama aplikator tapi kita tidak dapat bukti setor karena ini juga belum ada hukum jelas," ucapnya.

Untuk itu iya mengatakan agar tranportasi daring dapat masuk dalam revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menjadi angkutan umum legal.

Di waktu yang sama Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan beberapa daerah mengeluhkan bahwa operasi bisnis transportasi daring saat ini belum bisa dijadikan objek pajak.

"Saya mencatat tadi juga ini contoh saja daerah tidak mendapat keuntungan . Padhal mereka menggunakan jalan yg dibangun oleh APBD dan APBN tapi pajak tak ada pajak yang masuk ke kas daerah," ucap Lasarus

Untuk itu, ia mengatakan, tahun 2020 ini revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 akan segera diselesaikan untuk mendapatkan kejelasan pajak, dan termasuk hubungan kerja transportasi daring.

https://money.kompas.com/read/2020/01/21/212000626/pengemudi-transportasi-daring-keluhkan-sudah-bayar-pajak-ke-aplikator

Terkini Lainnya

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke