Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Tuding OJK Tak Selami Lebih Dalam Kasus Jiwasraya

Hal ini dapat dipastikan berdasarkan penjelasan dari OJK ketika ditanya mengenai tindakan pengawasan dan penanganan kasus Jiwasraya.

"Jadi, saya lihat hanya berenang saja, nggak menyelami (kasus Jiwasraya) mereka (OJK) ini," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi menjelaskan kepada DPR bahwa laporan Jiwasraya kepada OJK sudah diaudit sehingga mereka hanya menemukan bukti yang minim.

"Waktu kami masuk, itu sudah proses audit. Jadi, kapan mulainya, kita berdasarkan data yang ada. Pada saat itu ada outstanding terhadap kewajiban kepada para pemegang polis yang jumlahnya besar. Dan ternyata memang realisasinya di bulan Oktober 2018, mereka menyatakan mulai tidak bisa membayar. Jadi data yang sudah ada, itu yang kita lihat," jelasnya.

OJK pun berdalih, waktu pertemuan dengan Komisi XI pada 2017 untuk melaporkan kondisi seluruh IKNB termasuk Jiwasraya, belum terjadi gagal bayar klaim.

"Permasalahannya, kita mulai 2017, waktu kita memaparkan memang kebetulan kesempatan kita untuk diskusi secara langsung oleh si industri ini kan belum terjadi. Tapi data sudah kami sampaikan secara personal," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/23/113800826/dpr-tuding-ojk-tak-selami-lebih-dalam-kasus-jiwasraya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke