Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RedDoorz Klaim Taat Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia penginapan murah asal Singapura RedDoorz menyebut pihaknya taat dalam membayar pajak sejak menginjakkan kaki di Indonesia.

"Kalau semua pembayaran pajak RedDoorz, semua kita bayar dan semenjak di Indonesia semua kita bayar. Saya enggak tahu itu omongan siapa. Tapi itu legal dan setiap tahun kita bayar pajak," ungkap Adil Ali Mubarak, VP Operation Redddoorz di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Sebelumnya, Asisten Deputi Investasi Kemenpar Hengki Manurung menyebut usaha penginapan RsdDoorz hanya memiliki 4 aampai 10 kamar yang dijual. Sehingga tak memenuhi kriteria sebagai hotel.

Selanjutnya, Hengki mengatakan usaha penginapan dengan jumlah kamar dibawah 10 unit tidak dikenakan pajak.

"Jadi mereka punya brand sendiri dan marketplace untuk memasarkan kos-kosan sendiri. Kos-kosan di bawah 10 kamar tidak akan pernah kena pajak," ujar Hengki beberapa waktu lalu.

Adil menyebut pihaknya menyetui dan taat pada regulasi di Indonesia. Maka dari itu, pihaknya juga melakukan diferensiasi usaha untuk menjelaskan dua lini bisnis penginapan yang berbeda antara hotel dan kos-kosan.

Untuk hotel dengan nama RedDoorz dan untuk kos-kosan dengan nama KoolKost yang baru saja diluncurkan hari ini.

"Tetap kita kerja sama dengan pemerintah, PHRI dan Kemenpar. Kita setuju dengan regulasi di Indonesia dan kita tetap bekerja sama," jelasnya.

Terkait dengan regulasi, melalui siaran resmi Hengki menyambut baik atas peluncuran lini usaha baru RedDoorz dimana hal ini tentunya memperjelas arah bisnis penginapan selama ini.

"Kami menyambut baik diluncurkannya Koolkost yang menyasar bisnis kos di Indonesia. Ini merupakan tindak lanjut RedDoorz menjawab permintaan kami sebagai regulator untuk membedakan lini bisnis mereka," jelas Hengki.

Hengki berharap kedepannya ekosistem bisnis perhotelan dan kos-kosan bisa terjaga dan lebih terstruktur.

https://money.kompas.com/read/2020/01/23/180300826/reddoorz-klaim-taat-pajak

Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke