Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bea Cukai Sebut Kebijakan Baru Bea Masuk Barang E-commerce untuk Lindungi UKM

Seperti diketahui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, menurunkan batasan nilai pembebasan (de minimis) atas impor barang kiriman dari sebelumnya 75 dollar AS menjadi 3 dollar AS.

"Ini menciptakan level playing field dan adanya masukan pengrajin dan produsen dalam negeri," ucap Fadjar, dalam sosialisasi impor barang kiriman, Jumat (24/1/2020).

Perubahan pada peraturan ini akan mulai berlaku sejak tanggal 30 Januari 2020. Dengan adanya aturan ini maka harga barang impor mulai Rp 42.000 akan kena bea masuk dan PPN.

Bea Cukai yakin dengan adanya aturan itu maka produk IKM dalam negeri bisa bersaing secara harga dengan barang-barang impor.

Fadjar mengharapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami bahwa kebijakan ini dibuat karena pemerintah ingin melindungi industri dalam negeri serta mengimbau masyarakat agar lebih mencintai produk-produk dalam negeri.

Di tempat yang sama Wakil Ketua Komite Tetap Perpajakan Kadin Indonesia Herman Juwono mengatakan kebijakan baru tersebut akan mendorong para pembisnis e-commerce untuk membayar pajak.

Kebijakan tersebut dinilai akan memperluas wajib pajak dari sisi bisnis e-commerce.

“Dengan ini diharapkan akan mendapatkan penghasilan pajak lebih dari e-commerce ,” kata Herman.

https://money.kompas.com/read/2020/01/24/203626426/bea-cukai-sebut-kebijakan-baru-bea-masuk-barang-e-commerce-untuk-lindungi-ukm

Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke