Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mungkinkah Fenomena Gugur Massal Tes CPNS Terulang Tahun Ini?

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2019 telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu, banyak peserta yang gagal lulus karena nilainya di bawah ambang batas atau passing grade.

Permasalahan yang muncul saat itu banyak dari peserta ujian CPNS yang tak lolos passing grade tahapan SKD, terbanyak karena tersandung di ujian Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Plt. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengungkapkan untuk penyelenggaraan SKD tahun ini, pihaknya menjamin kejadian gugur massal karena TKP tak akan terulang.

"Jadi soal itu (TKP) kan sudah disesuaikan, sudah diujicobakan tingkat kesulitannya. Kita sudah uji cobakan di Jakarta," jelas Paryono kepada Kompas.com, Senin (26/1/2020).

Selain itu, lanjutnya, Kemenpan RB juga sudah menurunkan passing grade. Sehingga, risiko banyak peserta yang gagal di ujian TKP di tahun ini akan jauh berkurang.

"Passing grade juga diturunkan. Tidak setinggi tahun lalu, jadi tidak sampailah (gugur massal lagi)," ungkap Paryono.

Dia menuturkan, mengerjakan soal TKP sendiri sebenarnya memiliki trik tersendiri.

"Turunkan ego, sehingga kita bisa tahu mana jawaban yang cocok dengan pertanyaan yang diajukan. Intinya jawaban yang paling ideal," kata Paryono.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.

Ambang batas nilai kelulusan tes CPNS jalur umum dibagi dalam tiga kategori, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pada penerimaan tahun 2018, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP sebesar 143, TIU 80 dan TWK 75. Sementara di penerimaan tahun anggaran 2019, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP menjadi 126, TIU 80 dan TWK 65.

Selain itu, terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya. Pada CPNS 2018, tes TWK terdiri dari 35 soal, sementara tahun ini menjadi 30 soal. Sementara, tes TIU yang semula 30 soal menjadi 35 soal.

TWK diujikan kepada peserta CPNS untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Sedangkan, TIU sebagai cara menilai tiga kemampuan peserta, yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural. Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis.

Sementara, kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Kemampuan figural mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.

TKP diujikan untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.

Soal SKD telah disiapkan oleh tim konsorsium perguruan tinggi dan dikordinasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Penyusunan soal SKD 2019 diawali dengan proses evaluasi soal dan kisi-kisi soal tahun 2018.

Pelaksanaan SKD akan dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020. Berdasarkan data dari SSCASN BKN tercatat sejumlah 4.197.218 calon peserta telah melakukan pendaftaran, dan sebanyak 3.364.897 telah lolos verifikasi administrasi.

Pada proses pengadaan CPNS tahun 2019 ini terdapat 154.029 formasi, yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.584 formasi dan instansi daerah sebanyak 116.445 formasi.

https://money.kompas.com/read/2020/01/27/083200926/mungkinkah-fenomena-gugur-massal-tes-cpns-terulang-tahun-ini-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke