Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara Kementan Tingkatkan Indeks Pertanaman Padi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya meningkatkan indeks pertanaman padi sebesar 0,5.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementan melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), fokus meningkatkan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT).

Dirjen PSP Sarwo Edhy mengatakan, program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan urvey Investigasi & Design (SID) pada tahun sebelumnya.

“Diutamakan pada daerah irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik,” kata Sarwo, seperti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2020).

Sarwo mengatakan, rumus program RJIT adalah jaringan sudah rusak, di sekitarnya ada sawah yang diairi, sumber air, dan petani.

Tahun ini, Kementan mencanangkan RJIT seluas 135.000 hektr (ha), di 32 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten atau kota.

Sarwo menyatakan, RJIT sesuai dengan kebutuhan petani. Nantinya, sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem swakelola petani. Dengan begitu, pembangunan jaringan irigasi akan dilakukan secara gotong royong atau swakelola.

“Dengan swakelola oleh petani, jaringan irigasi tersier yang direhabilitasi akan lebih bagus dan petani merasa lebih memiliki. Kami membangun secara bertahap berdasarkan kebutuhan petani,” kata Sarwo.

Selain RJIT, Kementan juga mencanangkan pembangunan 400 unit embung pertanian, di 30 provinsi dan lebih dari 226 kabupaten atau kota.

“Luas layanan minimal 25 ha tanaman pangan, dan 20 ha untuk hortikultura, perkebunan, dan peternakan,” kata Sarwo.

Sarwo menambahkan, bagi petani yang membutuhkan bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukan ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing.

“Nanti dinas bisa meneruskan ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa membantu dan mensejahterakan petani,” kata Sarwo.

https://money.kompas.com/read/2020/01/27/085842726/begini-cara-kementan-tingkatkan-indeks-pertanaman-padi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke