Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aplikasi Kasir Digital Klaim Kontribusi Rp 21,6 Triliun ke Perekonomian RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Moka, aplikasi kasir digital untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengklaim telah membantu merchant dalam menjalankan usahanya.

Bahkan, mampu berkontribusi Rp 21,6 triliun untuk perekonomian Indonesia pada tahun 2019.

Haryanto Tanjo, CEO & Co-Founder Moka, mengatakan, kesadaran UMKM dalam mengelola keuangan maupun pemasaran membuat ekosistem kasir digital menjadi ketertarikan sendiri bagi pengusaha.

"Pertumbuhan UMKM membuat ruang untuk kasir digital membantu para pengusaha mengatur keuntungan dan planning mereka," ucapnya saat konferensi pers di Plaza Senayan, Kamis (30/1/2020).

Selain kasir digital sebagai produk Moka Capital, Moka juga diklaim telah menyalurkan lebih dari Rp 40 miliar untuk permodalan usaha UKM di Indonesia.

Selain itu, Moka juga melihat penerimaan transaksi mobile payment melalui platform Moka telah mencapai Rp 1,1 triliun sepanjang 2019.

“Tidak hanya fokus pada solusi operasional dan ekosistem bisnis saja, kami berharap Moka dapat menopang keberlangsungan UKM," tutur Haryanto.

Di waktu yang sama, Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran KUKM (Smesco) Leonard Theosabrata menyatakan, diperlukan peran aktif terutama ekosistem digital untuk membantu UMKM agar naik kelas.

“Kita harus mulai fokus untuk menaikkan jumlah ekspor di Indonesia. Untuk itu, harus dibekali dengan beberapa pengetahuan dasar untuk meningkatkan mutu dan daya saing,” jelas Leonard.

Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia, sebesar 6 persen dari UMKM di Indonesia ditargetkan naik kelas dari usaha kecil menjadi usaha menengah dan dari usaha menengah untuk bersaing ke pasar global.

https://money.kompas.com/read/2020/01/30/151500926/aplikasi-kasir-digital-klaim-kontribusi-rp-216-triliun-ke-perekonomian-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke