Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamendag Jelaskan Dasar Kebijakan Minerba Indonesia kepada UE dan WTO

KOMPAS.com – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menjelaskan kebijakan mineral dan batubara (minerba) pemerintah Indonesia kepada Uni Eropa (UE) dan anggota World Trade Organization (WTO).

Jerry mengatakan, kebijakan mineral dan batubara pemerintah Indonesia bertujuan untuk mengoptimalkan produksi mineral nasional yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

"Kebijakan minerba juga bertujuan memberi manfaat sebesar-besarnya pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Jerry saat memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan konsultasi dengan Uni Eropa (UE) dalam World Trade Organization (WTO), di Jenewa Swiss, Kamis (30/1/2020).

Pertemuan itu menjadi ajang anggota WTO saling mengklarifikasi kebijakan yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan, dan dinilai berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kinerja perdagangan dunia, khususnya UE.

Pertemuan digelar setelah pemerintah Indonesia menyetujui permintaan konsultasi dari UE pada 29 November 2019, dalam kerangka Dispute and Settlement (DSB) WTO terkait kebijakan mineral dan batubara Indonesia.

Saat konsultasi, perwakilan UE menitikberatkan pada kebijakan Peraturan Menteri ESDM nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Melalui klarifikasi di dalam proses konsultasi ini, diharapkan anggota WTO termasuk Uni Eropa dapat memahami dasar kebijakan Indonesia, sehingga kebijakan tersebut dapat dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia,” kata Jerry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/02/01/163052726/wamendag-jelaskan-dasar-kebijakan-minerba-indonesia-kepada-ue-dan-wto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke