Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkop Akan Sisir Koperasi Nakal dan Mati Suri

"Kami benahi koperasi nakal, seperti koperasi cuci uang, koperasi investasi ilegal, dan koperasi berkedok retenir," ucapnya saat ditemui di Museum Bank Indonesia, Sabtu (1/2/2020).

Selain koperasi nakal, Kemenkop UKM juga akan membereskan berbagai koperasi yang mati suri.

Seperti diketahui saat ini marak sekali koperasi rentenir dan investasi ilegal yang telah memakan korban. Biasanya koperasi simpan pinjam atau KSP sangat marak terjadi karena kasus rentenir.

Dilansir dari Kontan, Melalui langkah  'Reformasi Total Koperasi' yang dicanangkan pada 2014 tercatat sebanyak 40.013 koperasi di Indonesia yang tidak aktif dan nakal dibubarkan, sedangkan sisanya masih dikaji.

Melalui langkah tersebut, dari total jumlah koperasi pada 2014 atau sebelum ‘Reformasi Total Koperasi’ terdapat 212.570 unit, dan per 2018 tinggal 138.140 unit usaha.

Kemudian sepanjang 2019, menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM mencatat terdapat 153 badan usaha menyeleweng. Salah satunya melibatkan Koperasi investasi bodong Hanson Mitra Mandiri.

https://money.kompas.com/read/2020/02/02/090100026/menkop-akan-sisir-koperasi-nakal-dan-mati-suri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke