Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Izin Usaha Rekapital Sekuritas Dicabut, Bagaimana Nasib Nasabah?

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan denda terhadap PT Recapital Sekuritas Indonesia.

Penjatuhan sanksi tersebut karena Recapital Sekuritas telah melanggar peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Hal itu membuat Rekapital Sekuritas dilarang melakukan kegiatan sebagai Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek. Lalu bagaimana nasib nasabahnya?

Mengutip pengumuman resmi OJK, Selasa (4/2/2020), OJK mengimbau nasabah untuk melakukan pemindahbukuan efek dengan mengajukan klaim kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI).

Sebab, Recapital Sekuritas telah mengalihkan administrasi atas kepemilikan efek atas nama nasabah kepada PT KSEI, melalui perjanjian pengalihan Administrasi Rekening Efek.

"Perjanjian pengalihan Administrasi Rekening Efek tersebut bernomor SP-0206/DIR/SKEI/1119 tanggal 11 November 2019," tulis OJK dalam pengumuman itu.

Selain melalui PT KSEI, pemindahbukuan dana bisa diurus kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk cabang gedung BEI, PT Bank Central Asia Tbk cabang Menara BCA, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk cabang Sudirman.

OJK menyebut, hal lebih lanjut terkait teknis pengajuan klaim akan diinformasikan lebih lanjut kepada OJK, KSEI, maupun bank-bank tersebut.

Adapun, pelanggaran yang dilakukan oleh PT Recapital Sekuritas Indonesia adalah, Recapital Sekuritas menyampaikan laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKDB) yang menyesatkan.

Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara menyembunyikan perjanjian Penerbitan Obligasi Tukar antara PT Recapital Rekuritas dengan PT Nexis Inti Persada. Hal itu juga tidak dicatat sebagai penerimaan dana hasil Obligasi Tukar sebagai hutang dalam laporan MBKD.

"Sehingga mengaburkan informasi mengenai nilai MBKD, di mana nilai MKDB PT rekapital Sekuritas Indonesia seharusnya berkurang setelah adanya penerbitan Obligasi Tukar," tulis OJK, Selasa (4/2/2020).

Selain itu, Recapital Sekuritas juga melanggar Ketentuan angka 2 huruf b Peraturan Nomor V.D.5, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor KEP-566/BL/2011 tanggal 31 Oktober 2011 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (Peraturan Nomor V.D.5).

https://money.kompas.com/read/2020/02/04/161400626/izin-usaha-rekapital-sekuritas-dicabut-bagaimana-nasib-nasabah-

Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke