Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tinggal Eksekusi, OJK Restui Ilham Habibie Cs Selamatkan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses penyelamatan Bank Muamalat telah memasuki tahap akhir.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, otoritas telah menyetujui Konsorsium Al Falah menjadi investor penyelamat bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

"Calon investor sudah ada, konsorsium Al Falah,” ujar Wimboh di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Lebih lanjut Wimboh mengatakan proses eksekusi bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sebab, Al Falah tinggal melengkapi persyaratan pemberkasan dan administrasi.

Namun demikian, Wimboh enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai besaran investasi yang disuntikkan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura tersebut kepada Muamalat.


"Tinggal eksekusinya. Secepatnya," ujar dia.

Dikutip dari Kontan.co.id, Al Falah Investments Pte Limited dimiliki dan didirikan oleh Ilham Akbar Habibie dan CP5 Hold Co 2 Limited yaitu perusahaan investasi yang secara tidak langsung dimiliki 100 persen oleh SSG Capital Management Limited untuk tujuan berinvestasi di Bank Muamalat. 

SSG adalah perusahaan pengelola aset alternatif dengan aset kelolaan 5 miliar dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2020/02/05/060100126/tinggal-eksekusi-ojk-restui-ilham-habibie-cs-selamatkan-bank-muamalat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke