Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bunga 6 Persen dan Tanpa Anggunan, KUR Pertanian Jadi Angin Segar Petani

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo EdhyEdhy mengatakan, tahun ini pemerintah mengeluarkan Kredit Usaha Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dengan bunga rendah.

Dia menjelaskan, tahun ini suku bunga menjadi 6 persen per tahun dan tanpa agunan untuk pinjaman maksimal Rp 50 juta.

“Tahun sebelumnya bunga KUR 7-8 persen, tapi sekarang menjadi 6 persen maka tidak akan memberatkan petani,” ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/2/2020).

Dia menyebut, turunnya suku bunga KUR ini tentu menjadi angin segar bagi petani.

Selain itu, Sarwo mengatakan KUR untuk petani skemanya berbeda dengan KUR pada umumnya.

Dia menerangkan, petani mendapatkan keringanan untuk membayarnya, yakni dapat dibayar dan boleh dicicil pada saat produk pertaniannya sudah menghasilkan (panen).

“Ini tentu memudahkan para petani, misalnya petani mengajukan KUR Rp 50 juta (tanpa agunan) untuk modal usaha taninya yang berupa tanaman padi atau jagung,” ceritanya.

Dia menggambarkan, tanaman tersebut baru menghasilkan setelah kurang lebih tiga bulan.

“Jadi ketika sudah 3 bulan, mereka (petani) dapat melunasinya, bunganya hanya 0,2 persen atau sekitar Rp 8000 saja,” jelasnya.

Adapun, latar belakang perumusan KUR Pertanian ini dilandasi kebutuhan petani pada KUR untuk melanjutkan usaha taninya.

Sarwo pun mengakui masalah pembiayaan masih menjadi kendala karena petani sedikit mengalami kesulitan ketika akan meminjam ke bank.

Biasanya yang menjadi kendalah dalam pembiayaan tersebut keharusan adanya agunan atau jaminan dan angsurannya yang cukup besar.

"Karena usaha tani ini berbeda dengan usaha-usaha lainnya, pastinya petani akan kesulitan mendapatkan permodalan,” jelasnya.

Kementan siapkan 50 triliun

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megahwati mengatakan, KUR yang disediakan Kementan saat ini sebesar Rp 50 triliun.

Dia merinci pembagian pembiayaan tersebut, di antaranya Rp 20 triliun Bank BNI, Rp 20 triliun Bank BRI dan Rp 10 triliun Bank Mandiri.

Indah menuturkan, untuk saat ini KUR yang sudah siap adalah RP 20 triliun yang berada di Bank BNI.

“Jadi dalam empat bulan kedepan, KUR Rp 20 triliun ini sudah disalurkan ke petani yang memang membutuhkan modal usaha tani,” ungkapnya.

Pasalnya, sesuai arahan, dalam enam bulan total seluruh KUR (Rp 50 triliun) sudah tersalurkan ke petani.

Lebih lanjut, Indah mengatakan KUR yang nanti dikeluarkan bukanlah berbentuk uang, melainkan berbentuk sarana produksi pertanian.

Untuk itu, daerah (dinas) dan bank sudah bekerjasama dengan para off taker yang dibutuhkan para petani untuk mendapatkan KUR ini.

"Off taker yang dimaksud adalah penyalur pupuk, benih, bahkan hingga alat dan mesin pertanian," tambahnya.

Dia pun berharap daerah turut berperan agar KUR ini dapat tersalurkan secara adil dan merata.

Apalagi, lanjutnya, Kepala Dinas Pertanian berperan untuk mengeluarkan surat pernyataan bahwa petani atau kelompok tani tersebut berhak mendapatkan KUR.

“Makanya nanti di Komando Startegis Pembangunan Pertanian (Kostratani) di tingkat kecamatan terdapat Klinik Konsultasi Pembiayaan sebagai konsultan atau yang membantu petani untuk mengajukan KUR,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, klinik ini berfungsi sebagai pengawas penyaluran KUR.

https://money.kompas.com/read/2020/02/05/070000226/bunga-6-persen-dan-tanpa-anggunan-kur-pertanian-jadi-angin-segar-petani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke