Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usai SUN, Pemerintah Akan Lelang Sukuk Rp 7 Triliun Pekan Depan

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Rabu (5/2/2020), lelang sukuk akan dilakukan pada Selasa, tanggal 11 Februari 2020.

"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis DJPPR.

Sementara itu seri sukuk yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).

Pemerintah menargetkan mendapatkan minimal Rp 7 triliun dari lelang sukuk tersebut. Adapun tanggal jatuh temponya yakni 12 Agustus 2020 hingga yang paling lama pada 15 April 2043.

Imbalan yang ditawarkan dari lelang sukuk ini yakni diskonto hingga 6,75 persen.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

https://money.kompas.com/read/2020/02/05/130506826/usai-sun-pemerintah-akan-lelang-sukuk-rp-7-triliun-pekan-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke