Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perhatikan Hal Ini Ketika Ingin Meminjam Uang secara Online

Namun, tidak sedikit juga yang memanfaatkan moment ini menjadi ajang meminjam uang secara berlebihan yang mengakibatkan banyaknya tunggakan utang dan sulit untuk membayar.

Ketua Bidang Tech Support AFPI Ronald Andi Kasim mengatakan, ada dua hal yang harus diperhatikan ketika masyarakat ingin melakukan pinjaman berlebihan.

"Pertama sekali adalah pastikan fintech tersebut terdaftar di OJK atau di AFPI karena apa, biar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Ronald mengatakan, dengan terdaftarnya fintech tersebut di OJK dan di AFPI, masyarakat bisa mendapat perlindungan apabila ada kesalahan yang terjadi di platform tersebut.

"Kedua, kalau mau meminjam baik melalui platform atau tidak, harus tahu kemampuan kita sendiri. Jangan karena mudah prosesnya, langsung foya-foya meminjamnya," jelasnya.

Menurut Ronald, banyak masyarakat atau borrower yang melakukan gali lubang tutup lubang sehingga merasa kesulitan untuk mengembalikan pinjaman ketika jatuh tempo. Selain itu, membuat para borrower yang awalnya bertujuan untuk meminjam dan akan dikembalikan menjadi berutang seumur hidup.

"Edukasi ini yang harus kita berikan ke masyarakat. Nah, kalau kedua tips ini dilakukan, saya rasa manfaatnya terasa dan sekali lagi saya tekankan, pinjamkan sesuai kebutuhan dan kemampuan," pungkasnya.

Perlu untuk diketahui, berdasarkan data dari OJK hingga Desember 2019, tercatat ada 164 penyelenggara Fintech P2P Lending yang berstatus terdaftar di OJK dan 25 di antaranya sudah berstatus berizin dari Fintech P2P Lending mencapai Rp 81,5 triliun meningkat 259 persen secara year to date (ydt).

https://money.kompas.com/read/2020/02/05/144707626/perhatikan-hal-ini-ketika-ingin-meminjam-uang-secara-online

Terkini Lainnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke