Menanggapi hal itu, PT Taspen menyebut keterlambatan itu terjadi karena peserta pensiun yang baru mendaftar pada bulan Januari baru masuk ke sistem susulan Taspen pada tanggal 15 Februari.
"Pendaftaran yang di proses di bulan Februari sehingga masuk susulan dan dibayarkan sekitar tanggal 15. Ini berlaku bagi yang mengajukan pertama kali pensiun," ucap Imam Hermawan Sekertaris Eksekutif Taspen saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Ia menjelaskan jika pensiunan baru mendaftar Januari maka akan dibayarkan secara manual beserta tunjangan hari tua (THT). Namun hanya pada bulan Februari pembayaran akan di daftarkan ke sistem dapem susulan.
Pada bulan berikutnya atau Maret baru akan dibayarkan normal hingga seterusnya.
"Untuk bulan berikutnya normal tanggal 1. Jadi yang dimaksud dibayarkan mulai tanggal 15 itu bagi penerima yang masuk dalam daftar susulan," ucapnya.
Imam sendiri mengatakan bahwa pensiun untuk Januari memang tergolong banyak, namun ia tak menyebut berapa angka spesifik pensiunan yang mengalami keterlambatan karena masuk dapem susulan.
Ketika dikonfirmasi kembali Imam meyakini keterlambatan itu hanya karena pendaftaran baru, dan tidak pada pendaftaran lama.
"Iya cuma yang baru, yang lama jelas normal," ucapnya.
Kemudian untuk masalah otentikasi online melalui smartphone, Taspen mengakui bahwa sering terjadi kegagalan karena masalah traffic pengguna yang tinggi. Sistem Taspen tak mampu menangani keseluruhan klaim gaji melalui otentifikasi online.
"Biasanya tanggal 1 sangat ramai yang otentikasi sehingga sistem tak mampu menangani sekaligus," katanya.
https://money.kompas.com/read/2020/02/05/165319126/gaji-pensiunan-untuk-pembayaran-februari-telat-ini-penjelasan-taspen