Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terlambat Bayar Gaji Pensiunan, Menilik Penjelasan Taspen

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu terjadi keterlambatan pembayaran gaji pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) melalui PT Taspen. Hal ini diungkapkan sejumlah pensiunan maupun keluarganya di media sosial.

Seperti diketahui, PT Taspen merupakan perusahaan BUMN yang dipercaya menyelenggarakan Program Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari Program Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tabungan Hari Tua (THT).

Berikut rangkuman fakta terkait keterlambatan pembayaran gaji pensiunan oleh Taspen.

1. Terlambat bayar

Salah satu pengguna Twitter @nicholassiburian mengeluhkan bahwa gaji pensiunan dirinya belum dibayarkan pada Februari 2020 dan telat sampai pertengahan bulan.

"Januari kemarin pensiunnya sudah masuk, dan sudah selesai masalahnya. Sekarang mau ambil yg Februari knp gak bisa lagi? Padahal dari Taspen Medan gak ada masalah. Ada apa lagi sih??"

"Lho, kok gajian jadi di atas tanggal 16. Ini bakalan seterusnya tiap bulan ato gimana??," ujarnya saat menanyai akun Twitter resmi Taspen, Selasa (5/1/2020).

Selain itu beberapa pengguna juga mengeluhkan hal yang sama, dimana tanggal 1 gaji pensiunan belum kunjung turun.

"@taspenkita halo min, mau tanya.. Gaji pensiun ibu sy yg bulan ini ko belom masuk.. Biasanya dr tgl 1 sdh masuk.. Barusan cek saldo blm msuk. Miss dmna ya ini?" ujarnya.

2. Otentikasi bermasalah

Selain masalah keterlambatan gaji, berbagai pengguna juga mengeluhkan masalah otentikasi untuk melakukan klaim gaji secara online.

"@taspenkita mohon bantuannya admin pt taspen, saat otentikasi gagal terus, sudah aplikasi terbaru," ucap @kharoomkiell dalam cuitannya.

Aplikasi Otentikasi adalah salah satu cara untuk Otentikasi agar pensiunan tidak harus datang ke kantor bank atau kantor pos untuk mengambil uang pensiun.

Jika pensiunan memiliki kendala terkait penggunaan perangkat HP/Smartphone untukOtentikasi, pensiunan masih bisa datang langsung ke Mitra Bayar Bank atau Pos.

Manager PPID dan Keluhan Pelanggan Taspen, Iman Hermawan mengatakan bahwa kegagalan tersebut disebabkan karena masalah traffic pengguna yang tinggi, dimana sistem Taspen tak mampu menangani keseluruhan klaim gaji melalui otentikasi online.

"Biasanya tanggal 1 sangat ramai yang otentikasi sehingga sistem tak mampu menangani sekaligus," katanya, Rabu (4/2/2020).

Dirinya mengatakan jika ada masalah mengenai keterlambatan dan masalah lainnya, maka segera menghubungi kantor cabang Taspen terdekat.

3. Jawaban Taspen

Menanggapi keterlambatan gaji pensiunan yang dikeluhkan di Twiter PT Taspen mengklaim bahwa itu terjadi karena pensiun yang baru mendaftar pada bulan Januari dan baru masuk ke sistem susulan Taspen pada tanggal 15 Februari.

"Dimaksud dapem susulan adalah daftar pembayaran yg di proses di bulan Februari sehingga daftar nya masuk susulan dan dibayarkan sekitar tanggal 15. Ini berlaku bagi yang mengajukan pertama kali pensiun," ucap Imam.

Ia menjelaskan jika pensiunan baru mendaftar Januari maka akan dibayarkan secara manual beserta THT.

Namun, pada Februari pembayaran pensiunan baru akan didaftarkan ke sistem dapem susulan. Pada bulan berikutnya atau Maret baru akan dibayarkan normal hingga seterusnya.

"Untuk bulan berikut nya normal tanggal 1 jadi yang dimaksud dibayarkan mulai tanggal 15 itu bagi penerima yang masuk dalam daftar susulan," ucapnya.

Imam sendiri mengatakan, pensiun untuk Januari memang tergolong banyak, namun ia tak menyebut berapa angka spesifik pensiunan yang mengalami keterlambatan karena masuk dapem susulan.

Ketika dikonfirmasi kembali Imam meyakini keterlambatan itu hanya karena pendaftaran baru, dan tidak pada pendaftaran lama.

"Iya cuma yang baru, yang lama jelas normal," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/02/07/091800126/terlambat-bayar-gaji-pensiunan-menilik-penjelasan-taspen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke