Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tepuk Riuh Pengusaha Sambut Omnibus Law Perpajakan...

Saat Sri Mulyani mengatakan melalui omnibus law tarif pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi diturunkan, pengusaha yang berkumpul dalam business gathering tersebut bertepuk tangan riuh.

Sebab, dari tarif 25 persen yang saat ini berlaku, pemerintah bakal menurunkan menjadi 20 persen secara bertahap di 2023.

"Yang termasuk di dalam omnibus law, dan Anda semua pasti senang adalah kita mau turunkan corporate income tax," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, jika tahun ini DPR menyetujui naskah omnibus law, maka pemerintah bakal menurunkan PPh badan menjadi 22 persen pada 2021. Hingga akhirnya pada 2023, PPh badan akan diturunkan menjadi 20 persen.

"Ini supaya saya punya space untuk napas, agar kita bisa adjust. Anda juga nggak mau kan kalau APBN kita jebol," ujar dia.

Selain itu, jika perusahaan tersebut sahamnya tercatat di bursa (go public) maka pemerintah kembali memberi diskon PPh badan sebesar 3 persen.


Namun, pemerintah masih akan mengatur perusahaan terbuka seperti apa yang bisa mendapatkan insentif tersebut.

"Tentu perusahaan terbuka yang berkualitas ya. Nanti ada aturannya di PMK (peraturan Menteri Keuangan)nya," lanjut dia.

Para pengusaha pun kembali bertepuk riuh ketika Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal menghapus PPh atas dividen. Sebelumnya, pemerintah menetapkan tarif dividen sebesar 25 persen dari modal yang disetorkan.

"Itu termasuk dividen yang berasal dari luar negeri. Saya tahu bapak-ibu banyak yang punya perusahaan di luar negeri. Itu tidak kita kenakan PPh asal diinvestasikan itu dividennya. Karena itu nggak akan produktif kalau nggak diinvestasikan," ujar dia.

Secara keseluruhan RUU omnibus law perpajakan memiliki sepuluh ruang lingkup materi muatan UU, antara lain tarif PPh Badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap, perlakuan perpajakan atas dividen dan penghasilan lain dari luar negeri, perlakuan tarif PPh atas bunga, dan pengaturan pengenaan PPh bagi wajib pajak orang pribadi.

Selanjutnya, pengaturan pengkreditan pajak masukan, pengaturan mengenai sanksi administrasi, pengaturan mengenai besarnya beban bunga, pengaturan mengenai pemberian fasilitas perpajakan, perlakuan perpajakan dalam kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik dan pengaturan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

https://money.kompas.com/read/2020/02/07/191614726/tepuk-riuh-pengusaha-sambut-omnibus-law-perpajakan

Terkini Lainnya

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke