Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ekonom Pesimis RUU Cipta Kerja Selesai Tahun Ini

 Dia bilang, RUU Cipta Kerja banyak melibatkan pihak-pihak terkait (multi-stakeholder) mulai dari pengusaha, pekerja, dan asosiasi. Hal tersebut membutuhkan penanganan yang berbeda dengan omnibus law UU Perpajakan.

"Kira-kira dalam kurun waktu 11 bulan atau 10 bulan ini nggak mungkin keluar dalam jangka waktu yang sangat pendek. Saya agak sanksi," kata Bhima di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Bhima menuturkan, pemerintah tak perlu ngotot RUU Cipta Kerja dalam 100 hari pembahasan. Sebab RUU itu melibatkan 1.206 pasal yang mesti dibedah satu-persatu karena menyangkut hak masyarakat sipil.

Pengesahan yang terburu-buru menimbulkan pro dan kontra di masyarakat karena minimnya sosialisasi dan transparansi. Terlebih dia bilang, masih berderet kebijakan lain yang mesti disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Jadi tidak semudah itu sekali lagi. Tax amnesti (UU Perpajakan) cepat disahkan dalam beberapa bulan karena ini masalah perpajakan yang melibatkan pengusaha cincai dengan pemerintah. Tapi kalau Cipta Kerja saya kira ini akan bahaya," ujar dia.

Alih-alih cepat mengesahkan, Bhima mengusulkan pemerintah hendaknya membahas RUU tersebut dalam kurun waktu 1-2 tahun untuk menjamin transparansi.

"Kalau saya memilih lebih baik prosesnya juga transparan lebih panjang di DPR bisa 1-2 tahun. Walaupun ini enggak sesuai dengan janji 100 hari selesai. Tapi lebih baik seperti itu. Jangan Sampai seperti pengesahan UU KPK yang katanya disahkan pas tengah malam," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya menyerahkan draf rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR.

"RUU Cipta Lapangan Kerja dalam waktu dekat di-submit ke parlemen," ujar Airlangga di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Airlangga mengatakan, sebetulnya pihaknya sudah siap menyerahkan draf RUU tersebut ke DPR.

Namun, berdasarkan pembicaraan dengan Ketua DPR Puan Maharani, pihak parlemen menunggu pembahasan lanjutan terlebih dahulu dengan pimpinan DPR.

"Sebetulnya kami sudah siap, tapi kan kemarin parlemen, pembicaraan dengan Ibu Puan itu menunggu pembahasan dengan pimpinan (DPR), menunggu pembahasan lanjutan," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/02/10/193000026/ekonom-pesimis-ruu-cipta-kerja-selesai-tahun-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke