Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Hal yang Bisa Dilakukan Pemerintah untuk Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dipandang perlu fokus dalam mengembalikan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketua Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty berpandangan, perlu ada skema konkret dari pemerintah untuk menyehatkan keuangan dan solvabilitas Jiwasraya demi menghindari adanya potensi resesi ekonomi di Indonesia.

"Alternatifnya cuma tiga. Pertama suntikan modal dari pemegang saham," ujar Telisa dalam keterangannya, Selasa (11/2/2020).

Telisa menjelaskan, penyehatan permodalan Jiwasraya dapat dilakukan melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) baik berupa cash atau pun non cash.

Pemerintah Indonesia pun dapat mengambil pelajaran dari kasus gagal bayar AIG Insurance di Amerika Serikat. Saat itu pemerintah AS memberikan dana talangan atau bailout untuk menghindari adanya krisis keuangan yang sistemik.

"Bukan hanya perbankan saja, tapi saat ini saya rasa perlu juga perlu dilakukan bail in untuk industri asuransi seperti Jiwasraya yang merupakan BUMN dan skalanya sudah besar," terang Telisa.

Selain suntikan modal, imbuh dia, hal yang juga harus dilakukan pemerintah untuk menyehatkan permodalan dan solvabilitas Jiwasraya adalah merealisasikan wacana masuknya investor baru melalui skenario pembentukan anak usaha, yakni Jiwasraya Putra.

Adapun alternatif ketiga adalah pemerintah harus benar-benar segera merealisasikan wacana pembentukan holding asuransi yang nantinya mampu membantu kondisi permodalan Jiwasraya melalui penerbitan pinjaman subordinasi (subdebt) dengan tenor minimal 10 tahun.

Meski bukan merupakan tujuan utama, sebut Telisa, keberadaan holding asuransi diyakini mampu menambal lubang defisit keuangan Jiwasraya selain dua alternatif opsi penyelamatan di atas.

"Pararel, juga harus dilakukan langkah prioritas berikutnya melalui restrukturisasi, rasionalisasi, dan optimalisasi aset tetap hingga pengembangan financial instrument baru yang memungkinkan. Ditambah penataan bisnis proses termasuk optimalisasi teknologi dan data, serta pengembangan bisnis agreement baru Jiwasraya dengan beberapa BUMN," pungkas Telisa.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membuka opsi adanya penyelamatan Jiwasraya melalui skema pemberian PMN. Meski begitu, pemerintah akan lebih dulu memastikan adanya praktik korupsi hingga menegakan hukum kepada para pelaku.

https://money.kompas.com/read/2020/02/11/185553026/tiga-hal-yang-bisa-dilakukan-pemerintah-untuk-jiwasraya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke