Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Dituntut Bayar Tunai dan Tuntas Dana Nasabah Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban nasabah gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Ida Tumota menuntut kepada pemerintah agar segera melunasi dana klaim mereka yang tidak terbayarkan oleh perusahaan asuransi tersebut.

"Bersama ini kami korban gagal bayar polis back end insurance Jiwasraya, saya mendesak dan menuntut OJK untuk mengambil sikap dan kebijaksanaan agar mekanisme dan dengan cara apapun tunggakan klaim kami agar segera dibayarkan sekaligus tunai dan tuntas," katanya ditemui di OJK, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Selain itu, dia juga meminta kepada para pemerintah agar tidak memberikan pernyataan yang membuat para korban nasabah Jiwasraya merasa kecewa dan tersakiti.

"Demi menjaga pemulihan masyarakat kepada sistem keuangan di Republik Indonesia. Dan tadi ada tambahan dari kami, tolong pihak-pihak yang terkait jangan mengeluarkan statemen yang menyakitkan hati kami. Janganlah sekali lagi mengeluarkan statemen baik pemerintah, Menteri Keuangan, BUMN, OJK atau siapapun tentang kapan keuangan kami dibayar yang menyakitkan hati kami," tegasnya.

Ida juga menjelaskan singkat pertemuan mereka dengan Otoritas Jasa Keuangan, yang diwakili oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo yang memastikan dana nasabah mereka dipastikan akan terbayar pada Maret 2020.

"Tadi kami diundang oleh OJK untuk mendengarkan solusi mereka yang tadi kami bertemu dengan Pak Anto dan agak melunakkan hati kami. Dia juga meminta kepada kami untuk menunggu sampai bulan Maret. Adapun tuntutan kami yang dia coba sampaikan ketika nanti bertemu dengan Kementerian Keuangan, BUMN, dan OJK," ucapnya.

Sementara, Machril yang juga korban nasabah Jiwasraya mengatakan, apabila hingga Maret nanti pemerintah belum bisa membayarkan sesuai tuntutan, pihaknya tidak akan menempuh ke jalur hukum.

Sebab, mereka telah membaca Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian jika pemerintah pasti membayarkan.

"Saya sudah membaca undang-undangnya otomatis itu diganti oleh pemerintah pemilik saham, ini sampai itu otomatis diganti. Eggak usah lagi kita tuntut-tuntut kepada umum. Cuma mereka itu jangan dilama-lamakan pembayaran ini, ini sama saja juga menyimpan borok, masalah dipelihara terus," katanya.

Adapun sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan, pengembalian dana kepada nasabah Jiwasraya mulai dilakukan pada Februari hingga Maret 2020.

Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pihaknya sudah mempunyai jadwal penyelesaian masalah yang jelas, termasuk kapan dana tersebut dapat dikucurkan kepada nasabah.

Hal tersebut dilakukan supaya pihaknya tidak meleset dalam menyelesaikan tanggung jawabnya, termasuk dukungan dari DPR secara politik melalui panitia kerja (panja)-nya.

"Pak Erick sudah mengatakan, Februari-Maret sudah (dikembalikan) bertahap. Bukan semua, bertahap," kata Arya dalam acara 'Cross Check bertajuk Kasus Jiwasraya, Pansus vs Panja' di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/02/12/135705226/pemerintah-dituntut-bayar-tunai-dan-tuntas-dana-nasabah-jiwasraya

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke