Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyehatan Jiwasraya, Pemerintah Kaji Skema Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mengkaji skema Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyehatkan permodalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal ini dilakukan menyusul defsitinya keuangan Jiwasraya yang mencapai Rp 27,7 triliun. Selain itu, ada pula desakan pemegang polis untuk produk JS Saving Plan untuk membayarkan klaim yang ditaksir mencapai Rp 16,4 triliun.

“Sedang kita pelajari," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Seperti diektahui, opsi penyelesaian masalah Jiwasraya melalui PMN juga sempat mengemuka di rapat panitia kerja (panja) yang dibentuk Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain PMN, pemerintah dan DPR juga tengah menimbang beberapa opsi penyelamatan Jiwasraya melalui pembentukan holding asuransi dan privatisasi atau penjualan saham Jiwasraya ke publik.

Isa menjelaskan, pengembalian dana nasabah juga bisa berasal dari barang sitaan milik tersangka korupsi Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung. Hanya saja, Isa mengaku hal tersebut harus dilakukan secara hati-hati.

“Kita harus hati-hati, kalau kayak Jiwasraya itu kan korporasi. Kemudian ada pertanggungjawaban korporasi kepada klien nasabahnya. Jadi tidak bisa dengan sendirinya masuk negara, mungkin yang harus dipenuhi adalah kewajiban korporasi itu kepada nasabah,” ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty berpandangan, perlu ada skema konkret dari pemerintah untuk menyehatkan keuangan dan solvabilitas Jiwasraya demi menghindari adanya potensi resesi ekonomi di Indonesia.

"Alternatifnya cuma tiga. Pertama suntikan modal dari pemegang saham," ujar Telisa.

Telisa menjelaskan, penyehatan permodalan Jiwasraya dapat dilakukan melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) baik berupa cash atau pun non cash.

Selain suntikan modal, Telisa bilang, hal yang juga harus dilakukan pemerintah untuk menyehatkan permodalan dan solvabilitas Jiwasraya adalah merealisasikan wacana masuknya investor baru melalui skenario pembentukan anak usaha, yakni Jiwasraya Putra.

Sementara untuk alternatif ketiga, pemerintah harus benar-benar segera merealisasikan wacana pembentukan holding asuransi yang nantinya mampu membantu kondisi permodalan Jiwasraya melalui penerbitan pinjaman subordinasi (subdebt) dengan tenor minimal 10 tahun.

Meski bukan merupakan tujuan utama, kata Telisa, keberadaan holding asuransi diyakini mampu menambal lubang defisit keuangan Jiwasraya selain dua alternatif opsi penyelamatan di atas.

"Pararel, juga harus dilakukan langkah prioritas berikutnya melalui restrukturisasi, rasionalisasi, dan optimalisasi aset tetap hingga pengembangan financial instrument baru yang memungkinkan," terang Telisa.

"Ditambah penataan bisnis proses termasuk optimalisasi teknologi dan data, serta pengembangan bisnis agreement baru Jiwasraya dengan beberapa BUMN," tutur Telisa.

https://money.kompas.com/read/2020/02/12/220136126/penyehatan-jiwasraya-pemerintah-kaji-skema-ini

Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke