Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPK Sebut OJK Berpotensi Diperiksa Terkait Kasus Jiwasraya

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal BPK RI Bahtiar Arif dalam coffee morning bersama awak media di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Dia bilang, lembaga terkait kasus gagal bayarnya perusahaan asuransi pelat merah hingga berujung fraud itu otomatis akan diperiksa lebih lanjut.

"Ya lembaga-lembaga yang terkait dalam setiap kasus pasti diperiksa kalau terkait. Kalau enggak terkait, ya enggak diperiksa. Semuanya, Jiwasraya dan Asabri, akan disampaikan semuanya ketika selesai," kata Bahtiar Arif menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan OJK diperiksa, di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

OJK merupakan lembaga independen yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk di dalamnya asuransi.

OJK disebut-sebut masuk dalam pusaran kasus Jiwasraya. Banyak pihak yang mempertanyakan pengawasan OJK kepada laporan Keuangan Jiwasraya yang telah membukukan laba semu sejak 2006.

Ketua Umum Ikatan Akuntan Publik Indonesia Tarkosunaryo mengatakan, OJK pasti sudah mengetahui masalah dalam laporan keuangan Jiwasraya pada waktu itu. Sebab, akuntan publik sudah pasti selalu berkoordinasi sebelum maupun sesudah mengaudit suatu perusahaan.

Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13/POJK.03/2017 Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

"Ya pastilah sudah tahu sebelumnya. Itulah kenapa fungsi dari regulator ya itu tadi, jadi mendorong untuk kemudian entitas-entitas tadi menerbitkan laporan yang semestinya," tandas Tarko.

Bahkan akibat banyaknya kasus perusahaan asuransi, Komisi XI DPR RI membuat opsi untuk mengembalikan fungsi OJK sebagai pengawas perbankan ke Bank Indonesia (BI). Opsi tersebut masuk dalam evaluasi Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

"Terbuka kemungkinan. OJK kan atas kerja Komis XI dulu dipisahkan ke BI. Kan gitu, apa kemungkinan dikembalikan ke BI? Bisa saja. Di Inggris, di beberapa negara sudah terjadi. Ini evaluasi," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/02/14/150200426/bpk-sebut-ojk-berpotensi-diperiksa-terkait-kasus-jiwasraya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke