Dikutip dari laman lelang.go.id, Jumat (14/2/2020), lelang 6 mobil tersebut terdiri dari Suzuki Jimni, Toyota Corolla, Suzuki Ignis, Honda HRV, Mitsubishi Pajero dan Jeep Wrangler.
Lelang Honda HRV, Mitsubishi Pajero dan Jeep Wrangler akan dilakukan pada 19 Februari 2020. Uang jaminan paling lambat diserahkan 18 Februari 2020.
Berdasarkan pengumuman KPK, ketiga mobil tersebut merupakan barang rampasan dari terdakwa korupsi eks pejabat Kementerian PU PR Anggiat P. Nahot Simaremare dan eks pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo.
Anggiat adalah terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan IPA paket IKK Tobelo dan proyek IPA paket IKK Galela Kab Halmahera Utara-MYC Tahun II.
Sedangkan Yaya adalah terdakwa kasus suap Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah pada APBN 2018 untuk Kabupaten Lampung Tengah.
Sementera itu lelang Suzuki Jimni, Toyota Corolla dan Suzuki Ignis akan dilakukan pada 20 Februari 2020. Ketiga mobil ini merupakan barang rampasan dari OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdady.
OK Arya adalah eks Bupati Batubara sementara Helman Herdady adalah Kadis PUPR Kabupaten Batubara. Keduanya terdakwa kasus korupsi pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Lelang mobil dilakukan secara online di lelang.go.id.
Berikut 6 mobil yang akan dilelang KPK:
1. Suzuki Jimny 1.3 AT 2012
2. Toyota Corolla Altis 2016
3. Mobil Suzuki Ignis GX 2017
4. Honda HRV 2017
5. Mitsubishi Pajero 2016
6. JEEP Wrangler 3.6 AT 2013
https://money.kompas.com/read/2020/02/14/161604326/kpk-lelang-6-mobil-koruptor-dari-pajero-hingga-jeep-wrangler