Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Petani Harus Dapat Penjelasan Sedetail Mungkin Terkait Kartu Tani

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, petani harus mendapat penjelasan sedetail mungkin terkait Kartu Tani.

Menurut dia, hal itu penting karena semua kebutuhan pupuk akan terekam di dalam kartu tani.

“Saya harap seluruh dinas pertanian memanfaatkan perangkatnya untuk menyosialisasikan Kartu Tani,” kata Sarwo Edhy, dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2020).

Sosialisasi itu berlaku juga untuk perbankan dan dinas pertanian tingkat kabupaten di Provinsi Bali. Pasalnya, saat ini di Bali termasuk Kabupaten Tabanan sedang memasuki masa pembagian Kartu Tani.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana mengatakan, program Kartu Tani memang akan disosialisasikan terlebih dahulu ke para petani di Kabupaten Tabanan.

Akan tetapi, Wiadnyana mengakui bahwa ditemukan kendala berupa NIK ganda di lapangan. Atas temuan itu, pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait.

“Mudah-mudahan penerapan Kartu Tani bisa segera direalisasikan karena sistem ini mempermudah pemberian bantuan dari pemerintah,” ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Tabanan mengusulkan sekitar 31.000 lebih petani di daerahnya untuk mendapat Kartu Tani.

Namun, tidak semua petani yang diusulkan bisa mendapat Kartu Tani. Untuk mendapat Kartu Tani, petani harus memenuhi beberapa syarat.

“Pengajuan mengacu sejumlah persyaratan, salah satunya, petani tidak memiliki luas lahan lebih dari 2 hektar dan NIK-nya jelas,” kata Wiadnyana.

Pengajuan, imbuh dia, juga harus didasarkan pada jumlah Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dimasukkan ke sistem Kementan.

Nantinya, sistem tersebut akan diakses BNI sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program Kartu Tani.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah menerbitkan 21.000 Kartu Tani. Sisanya masih menunggu proses verifikasi dari pihak perbankan.

Syarat mendapat Kartu Tani

Sementata itu untuk mendapat Kartu Tani, petani harus menjalani rangkaian proses agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran.

Persyaratan utama mendapat Kartu Tani adalah, petani harus tergabung dalam kelompok tani.

Kemudian, petani mengumpulkan fotokopi e-KTP, tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Selanjutnya, upload data RDKK. Jika sudah, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan memverifikasi data ke lapangan.

Agar Kartu Tani terbit, petani harus hadir ke bank yang ditunjuk seperti BRI, Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan.

“Dalam proses tersebut petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung,” kata Sarwo Edhy.

Ia melanjutkan, pada dasarnya Kartu Tani merupakan kartu debit seperti ATM yang bisa digunakan petani untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan keperluan pertaniannya.

Dengan Kartu Tani, petani mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi, sehingga diharapkan membawa dampak positif bagi semua kalangan.

https://money.kompas.com/read/2020/02/17/191557026/petani-harus-dapat-penjelasan-sedetail-mungkin-terkait-kartu-tani

Terkini Lainnya

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke