"OVO tidak pernah punya perjanjian ekslusif apapun dengan Sky Parking," kata Karaniya di Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Di sisi lain, muncul kabar yang menyebut, akibat hal ini OVO dipanggil oleh KPPU (komisi pengawas persaingan usaha) untuk menanyakan kebenaran yang terjadi. Namun, Karaniya lagi-lagi membantah dan mengaku hal tersebut adalah inisiatifnya untuk mendatangi KPPU.
"OVO itu sampai sekarang tidak pernah dipanggil KPPU, belum pernah. Saya dan teman-teman secara sukarela datang ke KPPU menjelaskan langsung," katanya.
Dalam pembicaraan dengan KPPU, Karaniya menyebut bukan OVO yang melakukan praktik monopoli transaksi parkir dengan menunjukkan agreement antara PT Sky Parking dan OVO.
"Ini kami inisiatif sendiri datang ke KPPU dan menjelaskan 'pak ini agreement-nya', tidak pernah ada perjanjian ekslusif apapun. Itu faktanya, tapi enggak apa-apa itu kan sebagian kompetisi yang sehat," tegasnya.
Karaniya juga mengatakan saat bertemu dengan management Sky Parking, pihaknya diberikan foto-foto yang menunjukkan kerja sama dengan penyedia layanan transaksi keuangan elektronik lainnya.
"Dari pembicaraan kami dengan direksi Sky Parking, itu direksi Sky Parking sudah membuka pintu seluas luasnya, bukan hanya untuk OVO, tapi juga untuk pemain lainnya. Buktinya ada banyak," tambahnya.
https://money.kompas.com/read/2020/02/20/084200026/ovo-bantah-lakukan-monopoli-transaksi-pembayaran-parkir
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan