Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, penempatan Wamen BUMN di posisi komisaris utama kurang tepat.
“Tugas Wamen luar biasa, Pak Budi punya tugas (mengawasi) 48 sektor, Pak Tiko punya tugas (mengawasi) 73 sektor. Kami melihat mereka bukan superman,” ujar Mufti saat rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Mufti menilai, wakil menteri mempunyai fungsi salah satunya untuk mengawasi kinerja perusahaam BUMN. Fungsi tersebut juga dimiliki oleh para komisaris utama di perusahaan pelat merah.
Atas dasar itu, Mufti mempertanyakan manfaat dari penempatan wakil menteri sebagai komisaris utama di perusahaan pelat merah.
“Fungsi komisaris kan salah satunya melakukan pengawasan, sebagai wamen kan sudah jadi kewajiban mereka (melakukan pengawasan),” kata Mufti.
Mufti pun mempertanyakan apakah Kementerian BUMN kekurangan talenta yang mumpuni sehingga akhirnya menempatkan wakil menterinya rangkap jabatan sebagai komisaris utama di perusahaan pelat merah.
“Harapan kami dengan hadirnya BUMN ini bisa memberikan kesempatan kepada yang muda, yang pintar-pintar, diberikan ruang untuk berekspresi, berdedikasi bagi bangsanya,” ucap dia.
Diketahui, Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ini merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama BRI. Sedangkan Wamen Budi merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di Pertamina.
https://money.kompas.com/read/2020/02/20/144600826/komisi-vi-dpr-kritik-erick-thohir-soal-rangkap-jabatan-wamen-bumn