Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hal tersebut tak melanggar aturan yang ada.
“Figur yang masuk ke jajaran komisaris saya rasa semua ada backgroundnya yang dipastikan tidak menyalahi aturan,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Selain itu, lanjut Erick, politisi yang dipilihnya menjadi komisaris di perusahaan BUMN itu tak masuk dalam kepengurusan partai.
“Kalau ada figur misal Arif Budimanta, dia kan enggak masuk DPP, sekrang kerja juga bantu kita. Yang enggak bolek kan kalau menjabat di DPP partai. Jadi bukan sesuatu yang kita langgar,” kata Erick.
Erick pun tak mempermasalahkan jika ada pihak yang mengkritiknya terkait hal tersebut. Menurut dia, segala keputusan pasti akan ada pro dan kontranya.
“Semua keputusan tidak ada yang sempurna,” ucap dia.
Sebelumnya, sejumlah politisi dari partai pengusung Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat jabatan komisaris di perusahaan pelat merah.
Pertama, Dwi Ria Latifa. Dia merupakan politikus PDI-P yang juga mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019.
Dwi mendapat jabatan komisaris independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kedua, Zulhanar Usman. Dia merupakan politisi Partai Hanura. Bahkan dia menjabat sebagai bendahara umum di partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang itu.
Sama seperti Dwi, Zulhanar juga mendapat posisi sebagai komisaris independen di BRI.
Ketiga, Arief Budimanta. Arif Budimanta merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dalam organisasi kepartaian, Arif pernah menjadi Ketua DPP PDIP periode 2005-2010. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP di MPR RI 2009-2013.
Saat ini, dia diberi posisi komisaris di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
https://money.kompas.com/read/2020/02/21/184000426/politisi-jadi-komisaris-bumn-erick-thohir--tak-ada-yang-dilanggar