Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dicabut AS dari Daftar Negara Berkembang, Indonesia Harus Ambil Positifnya...

Artinya, di mata AS, Indonesia sudah menjadi negara maju.

Ekonom Piter Abdullah mengatakan, isu dicabutnya Indonesia dari negara berkembang memang sudah sering terjadi. Bahkan hampir setiap tahun Amerika Serikat memang memiliki rencana pencabutan tersebut.

"Isu ini kan sudah sering. Hampir setiap tahun Amerika ada rencana mencabut fasilitas GSP untuk Indonesia. Tapi biasanya tidak jadi," kata Piter saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Namun kata Piter, jika kemudian AS merealisasikan pengubahan status Indonesia menjadi negara maju, maka Indonesia mesti bersiap.

Pasalnya pengubahan status biasanya diikuti dengan pencabutan fasilitas yang ada, seperti fasilitas pengurangan bea masuk Generalized System of Preferences (GSP).

Tak pelak, kata Piter, pencabutan fasilitas akan berdampak negatif terhadap ekspor Indonesia ke AS karena barang asal RI tentu akan sulit bersaing dengan barang AS dari segi harga.

"Tanpa fasilitas GSP yang artinya tidak ada kemudahan tarif, barang-barang Kita bisa jadi sulit bersaing untuk masuk ke AS sehingga bisa menekan nilai ekspor kita. Ujungnya akan menurunkan surplus atau semakin membuat neraca dagang kita defisit," ungkap Piter.

Berdasarkan data BPS, neraca dagang RI masih defisit sebesar 3,20 miliar dollar AS sepanjang tahun 2019. Namun angka itu membaik dari sekitar 8,6 miliar dollar AS sepanjang 2018.

Kendati demikian, Piter menuturkan Indonesia memang tak selamanya mesti bergantung kepada fasilitas yang diberikan. Indonesia perlu meningkatkan kualitas dan efisiensi.

"Dengan demikian kita mampu bersaing tanpa fasilitas. Ambil positifnya saja," sebutnya


Sebagai informasi, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pencabutan status ini dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of The US Trade Representative (USTR).

Atas kebijakan ini, Indonesia pun tidak lagi mendapat perlakuan istimewa dalam perdagangan. Hal tersebut mencerminkan kejengahan Presiden AS Donald Trump bahwa negara-negara ekonomi besar, seperti China dan India, diperbolehkan menerima preferensi khusus sebagai negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO).

Selain Indonesia, China dan India juga dicoret dari daftar negara berkembang. 

https://money.kompas.com/read/2020/02/24/104100326/dicabut-as-dari-daftar-negara-berkembang-indonesia-harus-ambil-positifnya--

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke