Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bappenas: RI Dicabut dari Daftar Negara Berkembang, Pasti Berdampak ke RPJMN

"Pasti lah (berdampak ke RPJMN)," kata dia, di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Seperti diketahui, Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang.

Keputusan ini diproyeksi akan berdampak terhadap perekonomian nasional.

Suharso menjelaskan, dengan dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang maka akan ada pencabutan fasilitas-fasilitas yang sebelumnya diterima.

Salah satu keistimewaan yang akan hilang dengan dicabutnya status negara berkembang ialah pinjaman yang tidak lagi murah.

"Tapi tidak terlalu mahal, karena kita masih di tengah," ujarnya.

Selain itu Indonesia nantinya tidak lagi mendapat keistimewaan terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama. Sebab kata dia, Indonesia akan diperlakukan layaknya negara maju oleh AS.

Menurutnya, keputusan AS untuk mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang sejalan dengan meningkatnya pendapatan per kapita nasional.

"Kita sudah masuk upper middle income. Kita sudah di atas 4.000 dollar AS per kapita," ucap dia.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menduga pencabutan ini berkaitan dengan keinginan Trump untuk membuka lebih besar lapangan pekerjaan di AS.

Selain itu, menurutnya, selama ini status negara berkembang banyak dimanfaatkan investor-investor asal negara maju untuk memindahkan fasilitas produksinya di negara-negara berkembang seperti Indonesia.

"Belum lagi pemerintah AS mungkin menganggap bahwa Indonesia dengan status negara berkembang telah dimanfaatkan oleh investor dari negara maju sebagai tempat berproduksi," ujar Hikmahanto.

https://money.kompas.com/read/2020/02/24/133843326/bappenas-ri-dicabut-dari-daftar-negara-berkembang-pasti-berdampak-ke-rpjmn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke