Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Usul Pemulangan WNI di Kapal Diamond Princess Gunakan Jalur Laut

Kapal pesiar tersebut saat ini berada di Yokohama, Jepang.

“Mungkin (kami usulkan) transportasi laut itu akan menjadi sesuatu yang lebih tepat (untuk proses evakuasinya)," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati di Kemenhub, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Namun, pemulangan para WNI di kapal pesiar tersebut menunggu keputusan dari rapat koordinasi dengan kementerian terkait. Para WNI yang berada di kapal tersebut dikarantina terkait virus corona.

“Jadi ada dua ini (Kementerian PMK dan Menkopolhukam) yang jadi leading sektor. Kalau dari kami basically , apapun nanti yang direquest, dari Kemenhub dalam arti mungkin menyediakan modanya, kalau memang itu dibutuhkan dari Kemenhub, kami pasti siap," kata Adita.

Sebelumnya, pemerintah segera mengevakuasi warga negara Indonesia yang berada di kapal pesiar Diamond Princess yang saat ini bersandar di perairan Yokohama, Jepang, dalam waktu dekat untuk kembali ke Indonesia.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar rapat teknis antara kementerian/lembaga terkait dan Pemerintah Jepang.

"Pemerintah segera melakukan evakuasi kemanusiaan tahap dua dari Yokohama (Jepang) dalam waktu dekat setelah melakukan rapat teknis dengan kementerian/lembaga terkait di dalam negeri dan Pemerintah Jepang khususnya di luar negeri," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2020).

Diketahui, terdapat empat WNI kru kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama yang terinfeksi virus Covid-19. Adapun total WNI yang menjadi kru kapal tersebut sebanyak 78 orang.

Fadjroel mengatakan, empat orang WNI yang dinyatakan positif terdampak virus Covid-19 sudah dirawat dengan sangat baik di rumah sakit di Jepang yang memenuhi semua protokol WHO.

https://money.kompas.com/read/2020/02/24/152617026/kemenhub-usul-pemulangan-wni-di-kapal-diamond-princess-gunakan-jalur-laut

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke