Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RI Dicoret dari Negara Berkembang, Ini Permintaan Pemerintah ke AS

Hal ini seiring keputusan AS yang mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.

Suharso mengatakan, meski sudah masuk ke kategori negara berpendapatan menengah ke atas, Indonesia masih berada di fase awal.

"Baru saja naik kelas, mestinya tidak bisa ditinggal serta-merta seperti itu, kita tetap memerlukan dukungan internasional," kata dia di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta kepada AS untuk mempertahankan fasilitas pembiayaan atau pendanaan terhadap proyek nasional.

Sebab, menurutnya, pendanaan bersumber dari dalam negeri masih sangat terbatas.

"Jadi mau tidak mau kita inginkan (pendanaan), harapan kita, apakah dalam bentuk investasi langsung, dalam bentuk pemberian fasilitas murah jangka panjang, dan kerja sama ekonomi lainnya," tutur dia.

Suharso pun memastikan dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh AS akan berdampak terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Pastilah (berdampak ke RPJMN)," kata dia.


Pasalnya, dengan dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang maka akan ada pencabutan fasilitas-fasilitas yang sebelumnya diterima.

Salah satu keistimewaan yang akan hilang dengan dicabutnya status negara berkembang ialah pinjaman yang tidak lagi murah.

"Tapi tidak terlalu mahal, karena kita masih di tengah," ujarnya.

Selain itu, Indonesia nantinya tidak lagi mendapat keistimewaan terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama. Sebab, kata dia, Indonesia akan diperlakukan layaknya negara maju oleh AS.

https://money.kompas.com/read/2020/02/24/164809726/ri-dicoret-dari-negara-berkembang-ini-permintaan-pemerintah-ke-as

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke