Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kemendag Klaim Perubahan Status RI Menjadi Negara Maju Tak Pengaruhi GSP

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebut salah satu fasilitas yang tetap diperoleh RI adalah Generalized System of Preferences (GSP) pada produk ekspor Indonesia.

GSP adalah kebijakan perdagangan suatu negara yang memberi pemotongan bea masuk impor. Ini merupakan kebijakan perdagangan sepihak dari AS untuk membantu perekonomian negara berkembang, tetapi tidak bersifat mengikat bagi negara pemberi maupun penerima.

Negara pemilik program GSP bisa bebas menentukan negara mana dan produk apa yang akan diberikan pemotongan bea masuk impor.

"Status negara berkembang menjadi negara maju itu tidak mempengaruhi GSP," katanya usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Kendati, status RI telah "naik kelas", Jerry mengklaim fasilitas GSP yang diberikan AS kepada RI tidak berubah meski status RI yang berubah.

"Statusnya upgrade dari negara berkembang secara status sudah meningkat. Nggk ada hubungannya dengan fasilitas penerimaan GSP. GSP kita positif, bagus.

Sebelumnya Amerika Serikat lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara- negara berkembang lalu memasukkannya sebagai negara maju.

Seperti dilansir dari Business Insider, Sabtu (22/2/2020), kebijakan itu dilakukan pemerintah Donald Trump untuk mengurangi jumlah negara-negara yang selama ini dianggap mendapatkan perlakuan istimewa.

Indonesia tak sendiri. Negeri Paman Sam itu juga mengeluarkan negara-negara lain dari daftar negara berkembang. Beberapa di antaranya adalah negara anggota G20, seperti Argentina, Brazil, India, dan Afrika Selatan.

Menyandang status sebagai negara berkembang memang menguntungkan dari sisi perdagangan. Ini karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke AS mendapatkan bea masuk yang lebih rendah ketimbang komoditas negara maju.

https://money.kompas.com/read/2020/02/24/193120626/kemendag-klaim-perubahan-status-ri-menjadi-negara-maju-tak-pengaruhi-gsp

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+